Dalam pandangan Islam, legalisasi hukum itu ada dua macamnya:
Pertama dinamakan “Qanun Ijra’i”, yaitu hanya soal administrasi isinya,
Hukum lalu lintas, atau administrasi kependudukan misalnya,
Dia tidak menyentuh soal halal dan haram menurut Sang Pencipta,
Kalaupun seperti ada, itu hanya pembatasan apa yang mubah asalnya,
Sebagai solusi berbagai problematika teknis di tengah kita.
Kedua dinamakan “Qanun Tasyri’i”, yaitu soal yang syari’at mengaturnya,
Hukum penikahan, perdata, pidana, dan banyak lagi yang lainnya.
Qanun Ijra’i dapat dibuat semata dengan pertimbangan akal manusia,
Boleh juga dia diimpor seperti dulu Umar meniru sistem Diwan Persia.
Tetapi Qanun Tasyri’i, mutlak harus berdasarkan Qur’an & Sunnah belaka,
dengan metode istinbat dan ijtihad yang masyhur di kalangan ulama.
Qanun Ijra’i boleh dibuat dengan pendapat ahli atau kehendak massa,
Atau yang orang sekarang menyangka itu “proses demokrasi” namanya.
Tetapi Qanun Tasyri’i, tidak bisa dibuat dengan cara yang sama,
Karena halal dan haram tidak bisa diserahkan pada hawa nafsu manusia,
Sekalipun jumlah mereka mayoritas dan pemilu melegitimasinya.
Cara yang benar adalah syura’ dari orang-orang dengan kapasitasnya,
Kemudian kepala negara memilih yang hujjahnya paling meyakinkannya.
Sayang, dalam sistem demokrasi saat ini, tidak ada pemisahan keduanya,
DPR mencampur-aduk qanun ijra’i dan qanun tasyri’i tak jelas takarannya,
Sehingga umatpun bingung, lalu menggeneralisasi semuanya,
Sehingga muncul dua sikap extrim di sini dan di sana,
Di sini mencaci, bahkan sekalipun itu hanya peraturan lalu lintas isinya,
Di sana memuja, bahkan jika KUHP itu tidak memandang zina itu pidana.
Mari kita belajar bersama, dengan sabar dan lapang dada,
Sambil mendo’akan agar kita sama-sama mendapatkan hidayah-Nya.
Indikator menghabis-habiskan anggaran,
oleh aparat sipil di negara bukan-bukan,
di akhir tahun banyak rapat dan pelatihan,
di hotel paling mewah diselenggarakan,
terutama di daerah atau templat pelesiran,
tetapi yang hadir minim dan keluar masuk ruangan.
—
Acara dibuat tiga hari berturutan,
hari pertama cuma chek-in kedatangan,
hari ketiga cuma check-out kepulangan,
acara cuma di hari kedua dan juga cuma jam-jaman,
agar lumsum penuh tiga harian,
yang penting absen ditandatangan,
lalu narasumber dari luar berdatangan,
kualitas toh tak ada yang mempersoalkan,
yang penting ada materi untuk bahan pertanggungjawaban,
toh narasumberpun biasanya tidak keberatan,
karena honor mereka sekarang jutaan.
—
Tapi rakyat di luar sana dapat apa gerangan,
kalau makin baik birokrat membuat kebijakan,
tentu tak banyak lagi kritik maupun makian,
juga tak ada lagi puisi seperti ini jadi suratan,
tapi kalau justru makin rata kelaparan dan kebodohan,
atau makin canggih korupsi dan penindasan,
maka tunggulah puisi ini menjadi bola liar bersahutan,
yang bisa mendorong sebuah negeri berganti zaman.
Politik itu,
melayani umat sepenuh hati,
agar semua hak bisa diberi arti,
dan semua kewajiban bisa terpenuhi.
Politik itu,
mengkondisikan agar semua muslim bisa shalat,
meski shalat sendiri adalah persoalan ibadat,
bukan persoalan politik bulat-bulat.
Politik itu,
bagaimana agar setiap manusia mengenal Rabb-nya,
tidak cuma yang dekat dengan mushola,
atau yang pak ustadz masih saudara.
Politik itu,
menyelesaikan masalah sosial ekonomi hankam dan budaya,
dengan menggerakkan sumber daya manusia yang ada,
yang jumlahnya terbatas, dan kualitasnya masih ala kadarnya.
Politik itu,
bagaimana sebuah aktivitas yang aslinya tampak sederhana,
tapi bisa dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar manusia,
dan berdampak nyaris sepanjang masa.
Politik itu,
seni mempengaruhi orang-orang yang semula memusuhi kita,
menjadi minimal tidak menghalangi-halangi kita,
bahkan lama-lama mendukung kita.
Politik itu,
bagaimana memprovokasi perlawanan pada penjajahan nyata maupun maya,
agar manusia tidak saling memperbudak sesamanya,
tetapi hanya menghamba Allah semata.
Politik itu,
menyampaikan seluruh kebenaran pada orang yang tepat,
di tempat yang tepat, di saat yang tepat,
dengan uslub dan bahasa yang tepat.
Politik itu,
ketika logika ilmiah tidak seluruhnya dapat diterima,
ketika argumentasi bisnis dimentahkan realita,
dan ketika orang-orang bertanya tentang isu rahasia.
Politik itu,
seni menyelesaikan masalah orang-orang yang bersengketa,
tanpa membuat sebagian kehilangan muka,
tanpa membuat yang lain bertepuk dada.
Politik itu,
aktivitas para Nabi yang mulia,
untuk mengubah kehidupan manusia dengan kata-kata,
agar mereka menjadi hamba-Nya dan rahmat ke seluruh dunia.