Beyond the Scientific Way

Fahmi Amhar Official Blog

Mencari benang merah antara Absen-Honor-DP3-AK-Kinerja-NaikPangkat

Wednesday, January 20th, 2010

Apakah ada benang merah keterkaitan antara kehadiran (absen), perolehan honor tambahan selain gaji, Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3), Angka Kredit (AK), Kinerja dan Kenaikan Pangkat PNS?

Harusnya ada.  Tapi saya yakin banyak yang tidak, atau samar-samar.

Ada PNS yang banyak tidak masuk tanpa ijin, tapi DP3 selalu “baik”.
Ada PNS yang kinerjanya payah, tapi dalam daftar honor namanya selalu masuk.
Ada PNS (pejabat fungsional) yang banyak tidak masuk, kinerjanya payah, tapi DP3 selalu baik, Angka Kredit naik terus, dan karena itu naik pangkat terus.
Bahkan ada PNS yang dalam Daftar Urut Kepangkatan (DUK) menduduki peringat tinggi, tetapi tidak ada pejabat senior dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan memilih dia untuk menduduki suatu jabatan struktural tertentu.

Kuncinya memang, banyak pejabat yang terlalu “berhati emas”.  Tetapi salah tempat.

PNS jarang hadir, atau hadir tapi absen doang (lalu mangkir entah kemana, minimal mentally), tetapi tetap dimasukkan dalam daftar honor, dengan alasan, “kalau tidak masuk nanti ada sisa anggaran, nanti dimarahin”, ya sudah, terpaksa dimasukkan dalam daftar honor, walaupun nanti ada “kebijakan khusus”, honor itu mau diserahkan 100% atau sebagian saja, demi “rasa keadilan”.

PNS kinerja payah tapi DP3 terpaksa diberi nilai “Baik”.  Alasannya, “kasihan, nanti kalau ada 1 nilai C, dia tidak bisa naik pangkat.  Kan boleh jadi tahun depan kinerjanya membaik”.  Kenyataannya, sampai pensiun tidak ada yang berani kasih nilai B.  Naik pangkat terus.  Dan kinerja pun tetap payah….

Kadang memang susah juga ya.  Ada PNS A yang kompeten dan potensial.  Tetapi kalau dikasih tanggung jawab, tidak dikerjakan.  Sedangkan PNS B kurang kompeten dan kurang potensial, dan karena itu tidak dikasih tanggung jawab.  Nah, Baiknya DP3 masing-masing dikasih apa?  Kalau A dikasih Baik, dan B dikasih cukup, A akan protes, koq B yang lebih payah dinilai lebih baik?  Sedangkan kita tidak bisa menilai Baik/Buruk seseorang yang tidak dikasih pekerjaan dan tanggungjawab.  Tetapi DP3 tetap harus diisi kan?

PNS kinerja payah, tapi bisa mengumpulkan Angka Kredit (jabatan fungsional).  Karena yang dilihat cuma ada dokumen yang dimasukkan dan dianggap memenuhi syarat AK .  Seberapa jauh kesahihannya, atau relevansinya, jarang diributkan.  Alasannya, “Kasihanlah, dia punya masalah, semoga ini bisa membantu meringankan penderitaannya”.  Setelah AK terkumpul, dan DP3 juga baik, ya naik pangkat lagi.  Dan di suatu titik membuat orang bingung.  Ini ada orang pangkatnya tinggi, tetapi kinerjanya payah, tidak ada orang mau memakai dia, tidak ada Baperjakat mau mengangkatnya jadi pejabat.  Koq bisa ya?

Masih banyak PR kita rupanya.
Dan perlu keberanian untuk bijaksana, dan perlu bijaksana untuk berani.
Mohon doanya.

FA.-