Sejak teknologi memungkinkan orang-orang Islam bisa menjelajah ke segala penjuru bumi dengan mudah, ada sejumlah fiqih ibadah yang perlu dipikirkan ulang, perlu ijtihad – meski ada kaidah bahwa dalam ibadah tidak ada ijtihad. Misalnya:
1. Sahkah syahadat (bagi muallaf) tanpa disaksikan seorang muslim, tetapi hanya dibimbing oleh software atau website atau paling jauh via skype.
2. Bagaimana cara berwudhu, menentukan waktu sholat dan qiblat bagi seseorang yang berada di pesawat antar benua, atau di stasiun ruang angkasa, atau berada di pos pengeboran minyak di lingkar kutub ? Bagaimana adzan yang menggunakan pengeras suara atau radio ? Bolehkah mengikuti sholat dengan imam yang terjangkau dengan televisi ? (more…)