Beyond the Scientific Way

Fahmi Amhar Official Blog
February 23rd, 2012

Belajar Jadi Profesor “GUN”

Belajar Jadi Profesor “GUN”

Pada akhir 2011, Presiden RI telah menandatangani  Perpres 94/2011 yang secara perlahan tapi pasti akan mengubah Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) menjadi Badan Informasi Geospasial (BIG).  Ini terjadi setelah munculnya UU no 4/2011 tentang Informasi Geospasial yang disahkan bulan April 2011. Berikut adalah wawancara hasil wawancara eksklusif dengan Prof. Fahmi.

Prof. Dr.-Ing. Fahmi Amhar adalah salah seorang anggota tim kecil yang berada di belakang pematangan UU IG sejak tahun 2007.  Dia adalah profesor riset pertama di Indonesia di bidang sistem informasi spasial, profesor riset ke-2 di Bakosurtanal dan ke-310 yang dikukuhkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).  Pada saat pengukuhannya pada 11 Agustus 2010, Fahmi Amhar yang lahir pada 15 Maret 1968 ini baru berusia 42 tahun, sehingga dia menjadi profesor riset termuda yang pernah dikukuhkan LIPI.

Prof. Fahmi, apa sebenarnya cita-cita UU-IG yang nanti akan menjadi tugas BIG?
Intinya adalah “GUN” – Geospasial Untuk Negeri.  Ini juga tema besar yang dicanangkan Dr. Asep Karsidi, Kepala Bakosurtanal – dan sekarang sekaligus Kepala BIG di masa transisi – dalam peringatan 42 tahun Bakosurtanal tanggal 17 Oktober 2011 lalu.

Apa maksud “Geospasial Untuk Negeri” itu?
Dalam hemat saya GUN dapat disingkat dalam tiga motto: “Geospasial untuk seluruh wilayah Indonesia”, “Geospasial untuk seluruh urusan Indonesia” dan “Geospasial untuk seluruh rakyat Indonesia”.

Apa artinya “Geospasial untuk seluruh wilayah” ?
“Geospasial untuk seluruh wilayah Indonesia” artinya kita punya kewajiban menyediakan Informasi Geospasial Dasar tentang seluruh wilayah Indonesia, dari ibu kota hingga pulau-pulau terluar, dari puncak gunung hingga dasar laut di landas kontinen, dan dari yang skalanya untuk tingkat nasional (skala kecil) maupun yang sesuai untuk tingkat RT (skala besar).

Kalau “Geospasial untuk seluruh urusan”?
“Geospasial untuk seluruh urusan Indonesia” artinya kita punya kewajiban menjadikan informasi geospasial mendukung selesainya seluruh urusan kita secara lebih efektif dan efisien, dari urusan pemerintahan hingga urusan wisata keluarga, dari urusan eksekutif hingga legislatif dan judikatif, dari urusan yang menghasilkan banyak duit seperti peta untuk optimasi lokasi investasi hingga yang menguras duit seperti penanggulangan bencana atau kemiskinan.

Wah menarik, bagaimana dengan yang ketiga?
“Geospasial untuk seluruh rakyat Indonesia” artinya kita punya kewajiban menjadi informasi geospasial ini dapat diakses oleh segala lapisan masyarakat, dari anak pra sekolah hingga manula, dari petani hingga eksekutif, dari atlit olimpiade hingga kaum diffabel (penyandang cacat).  Ini artinya, kita harus mengemas informasi geospasial dalam berbagai bentuk, termasuk ke dalam budaya pop, dalam sinetron, dongeng anak-anak, hingga souvenir.

Prof, kira-kira berapa lama Geospasial Untuk Negeri ini akan menjadi realitas?
Saya kira ini perjalanan panjang.  Kita juga harus mengapresiasi apa yang telah ditempuh bangsa ini hingga hari ini, dengan segala kelebihan dan kekurangannya.  Yang jelas, kita harus punya indikator, kita mau kemana, dan kita sampai di mana.  Setiap saat kita evaluasi, bahkan setiap lima tahun mungkin perlu ada perubahan kebijakan nasional dengan produk perundang-undangan bila dianggap perlu.

Oya iya Prof, ini pertanyaan agak pribadi, sebenarnya sejauh mana perjuangan anda meraih gelar tertinggi (sebagai Profesor)?
Sebenarnya saya merasa belum pantas dan belum pingin jadi profesor.

Hah, koq bisa?
Publikasi internasional saya belum banyak.  Hingga pengukuhan, saya belum pernah diberi amanah secara formal untuk membimbing calon Doktor.  Belum menulis banyak buku teknis.  Belum menghasilkan penemuan yang layak paten dan komersial.  Dan yang terpenting ini: saya belum botak, ubanan dan pelupa ha ha ha …

Jadi ternyata jadi Profesor itu tidak muluk-muluk?
Justru itu rahasia yang ingin saya buktikan.  Mau tahu?

Apa itu?
Untuk jadi Profesor riset itu perlu angka kredit kumulatif 1050.  Dari jumlah ini, 80% harus unsur utama, jadi kira-kira 840 lah.  Pendidikan jenjang S3 sudah menghasilkan 200.  Jadi karya tulis ilmiah harus 640.  Kalau tulisan kita masuk jurnal nasional terakreditasi, itu dapat 25.  Kalau prosiding konferensi nasional, itu dapat 10.  Jadi kalau kita secara teratur bisa masuk ke 4 prosiding dan 1 jurnal per tahun, pasti dapatlah, dalam 10 tahun meraih angka kredit yang dibutuhkan.  Tentu saja kalau nulisnya rame-rame, ya perlu lebih banyak tulisan lagi.  Intinya saya telah membuktikan bahwa dalam 10 tahun saja itu bisa koq jadi profesor, bukan sulap bukan sihir bukan KKN ha ha ha …  Tapi tentu saja ini tak lepas dari lingkungan yang kondusif di Bakosurtanal selama ini.  Saya tak akan bisa begini kalau tidak ada senior-senior yang memberi kemudahan dan juga tantangan, jika tak ada rekan-rekan tempat diskusi dan bekerjasama, dan jika tak ada bawahan yang membantu baik secara langsung maupun dengan doa.

Prof. Fahmi menyelesaikan Doktornya di Vienna University of Technology, Austria, pada tahun 1997, berarti pada usia 29 tahun.  Dia berangkat ke Austria pada tahun 1987 dengan beasiswa dari Kementerian Riset dan Teknologi yang saat itu dipimpin oleh B.J. Habibie.  Setelah pada 1993 meraih gelar “Diplom Ingenieur” di bidang Geodesy & Geomatics Engineering, dia mendapat beasiswa dari Austrian National Science Foundation untuk menempuh jenjang Doktoral.

Tapi Prof, tadi anda mengatakan anda merasa belum pantas jadi Profesor, tapi apa yang lalu menggerakkan anda untuk “mau” jadi Profesor?
Sebenarnya, tahun 2007 angka kredit kumulatif saya sudah lebih dari 1050, dan saya sudah menempati jabatan fungsional Peneliti Utama IV/e.  Tapi saat itu, peraturannya, yang boleh orasi pengukuhan profesor hanya yang pangkat PNS-nya sudah IV/e.  Baru pada tahun 2009 secara resmi aturan itu diubah oleh LIPI dan Badan Kepegawaian Negara, sehingga semua yang sudah Peneliti Utama IV/e, sekalipun pangkatnya belum IV/e, boleh orasi, asalkan dia S3.  Bahkan yang sudah Peneliti Utama IV/e itu hanya diberi waktu 2 tahun untuk orasi pengukuhan profesor.  Kalau tidak, ya nanti hak orasinya hangus.  Makanya ya saya buru-buru orasi lah, daripada hangus … Maka jadilah saya profesor.

Oh jadi sebenarnya anda sudah layak menjadi profesor pada tahun 2007?
Ya kalau menurut aturan LIPI-BKN tahun 2009 itu begitu.

Wah kalau begitu anda sebenarnya meraih derajat Profesor pada usia 39 tahun.  Perasaan anda gimana, jadi profesor semuda ini?
Biasa saja.  Kalau dibandingkan dengan banyak profesor lain di Indonesia, insya Allah saya gak jelek-jelek amat … ha ha ha.  Lagi pula, teman-teman saya sekolah di Austria dulu juga ada beberapa yang sudah jadi Profesor.  Wolfgang Wagner dan Norbert Pfeifer yang satu lab dengan saya dulu masing-masing jadi profesor pada usia 32 dan 35 tahun.  Di Indonesia, Prof. Firmansyah dari FE-UI jadi profesor pada usia 37 tahun.  Memang profesor di perguruan tinggi ukurannya agak beda.  Mereka cukup angka kredit kumulatif 850.  Dan unsur utamanya bukan cuma penelitian, tetapi juga pengajaran dan pengabdian masyarakat (tridarma perguruan tinggi).  Tapi intinya, bukan usia yang menentukan, tetapi karya dan kontribusi.  Dan saya menyadari, sepertinya kontribusi saya belum apa-apa.

Bisa ceritakan proses anda menjadi peneliti?
Saya itu hobby meneliti sejak SMP.  Selama SMA saya tiga kali meraih juara Lomba Karya Ilmiah Remaja LIPI [tahun 1984, 1985 dan 1986].  Saya mendirikan Kelompok Ilmiah Remaja.  Sejak menjadi Doktor, saya juga mereview beberapa jurnal nasional dan internasional.  Saya juga aktif di berbagai organisasi profesi ilmiah.  Bahkan saya pernah jadi acting president dari TC-VI International Society of Photogrammetry & Remote Sensing.

Hasil riset anda yang termanfaatkan apa saja?
Saya banyak melakukan optimasi proses pemetaan digital dan pembangunan sistem informasi spasial.  Tahun 1997 begitu pulang saya terlibat intensif dengan salah satu megaproyek Bakosurtanal saat itu, yaitu proyek digital mapping.  Saya melakukan otomatisasi dalam proses penyelesaiannya, sehingga pekerjaan yang mestinya perlu 25 orang dengan 25 komputer selama 1 bulan, cukup dikerjakan oleh 5 komputer selama 2 minggu non stop. Lalu saya banyak terlibat dalam standardisasi proses-proses pemetaan.  Tanpa standard tak ada kualitas, dan tanpa peta yang berkualitas tak ada sistem informasi spasial yang handal.  Bayangkan kalau sistem informasi ini dipakai untuk manajemen kebencanaan!  Saya juga terlibat dalam banyak hal di luar teknis perpetaan seperti membuat juknis jabatan surveyor pemetaan, membuat modul-modul diklat, menyusun harga satuan pokok, menyusun RPP Tingkat Ketelitian Peta untuk Rencana Tata Ruang, hingga menyusun RUU Informasi Geospasial yang baru disahkan DPR 5 April 2011 lalu.  Saya berusaha agar semua ini memiliki landasan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tahun 2007-2010 Fahmi menjadi Kepala Balai Penelitian Geomatika Bakosurtanal, yang hingga saat itu merupakan satu-satunya unit resmi litbang di Bakosurtanal, meskipun peneliti juga tersebar di unit kerja yang lain.

Anda pernah di struktural, apa yang anda rasakan?
Di struktural itu, gagasan kita bisa kita terapkan, tentunya terbatas dalam lingkup yang kita kendalikan.  Kalau peneliti belaka kan paling hanya bisa usul.  Di struktural kita bisa alokasikan sumberdaya baik orang maupun anggaran.  Namun di sisi lain, saya terkadang miris juga dengan pertanggungjawaban moral.  Kadang masih jauh antara harapan dengan kenyataan.  Kalau dari sisi penelitian sebenarnya tidak masalah mengatakan bahwa penelitian ini hingga bulan Desember belum selesai karena beberapa kendala, mungkin tiga bulan lagi baru kelar.  Tapi secara anggaran harus dinyatakan selesai, karena kalau tidak selesai, dana tidak dapat ditarik sama sekali, hangus, jadi kalau begini, yang akan menyelesaikan tiga bulan ke depan juga tidak akan dapat dibayar.  Dilematis.

Jadi anda lebih suka tidak di struktural?
Kalau hanya melihat tunjangan, tunjangan peneliti utama lebih tinggi dari tunjangan Kepala Balai (Eselon 3) saat itu.  Mungkin lain kalau strukturalnya setingkat Eselon 2 atau Eselon 1 ha ha ha …  Mengutip Prof Syafii Maarif [mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah], gaji profesor saat ini masih “gaji penghinaan” ha ha ha …  Tapi mudah-mudahan segera akan berubah.  Di Perguruan Tinggi gaji+tunjangan profesor sekarang sudah lebih tinggi dari eselon-1.  Tapi sebaiknya kita berorientasi pada output dan outcome saja.  Soal penghasilan itu sudah ada yang ngatur … ha ha ha …

Anda tidak tertarik bekerja di Luar Negeri saja?
Tahun 1989 sewaktu masih mahasiswa saya pernah kerja di suatu biro engineering di Austria.  Tahun 1990 saya bahkan pernah kerja sebagai programmer dalam suatu proyek GIS [Geographic Information System] di IBM Vienna.  Gajinya 250 Schilling atau sekarang sekitar 25 Euro per jam.  Saya kira sampai sekarang pun gaji segitu masih lumayan.  Padahal dulu saya masih mahasiswa, sekarang profesor ha ha ha …Tetapi hidup ini kan tidak cuma mengejar nilai materi.  Ada nilai ethical, sosial atau bahkan spiritual.  Dan saya merasa kehadiran saya di Indonesia bermanfaat untuk lebih banyak manusia dibanding kalau saya tetap di Luar Negeri.  Tetapi saya tidak memandang negatif teman-teman yang tetap di Luar Negeri.  Banyak di antara mereka yang ternyata juga punya kontribusi besar untuk Indonesia dan dunia, yang mungkin kalau mereka di sini malah tidak bisa.  Sedangkan di sisi lain, banyak juga lulusan Luar Negeri yang berada di Indonesia tetapi justru menjadi benalu bagi masyarakat, misalnya jadi koruptor.

Apa yang paling membahagiakan anda?
Kalau saya dapat menginspirasi para guru dan anak-anak muda agar mereka menjadi orang-orang yang berpikir, syukur-syukur menjadi ilmuwan, bahasa Qur’annya menjadi “ulil albab”.  Tetapi lebih bahagia lagi kalau dapat menginspirasi orang yang punya kekuasaan, sehingga mereka memutuskan kebijakannya dengan adil.  Bahasa Nabi, adilnya umara itu lebih utama dari sholat malam 70 tahun …

Itulah makanya anda juga mengajar?
Ya, saya mengajar di Pasca IPB dan Undip, dulu juga di Universitas Paramadina dan Universitas Muhammadiyah.  Oleh LIPI dan Diknas saya juga sejak kira-kira sepuluh tahun terakhir dipercaya sebagai juri beberapa lomba ilmiah, seperti Lomba Karya Ilmiah Remaja, Pemilihan Peneliti Remaja Indonesia, National Youth Inventor Award dan Lomba Penelitian Ilmiah Remaja. Saya menulis buku dan mengembangkan training untuk meningkatkan kecerdasan dan kreativitas ilmiah berbasis spiritual (Technoscience Spirituality Quotient).  Dan selain itu saya banyak menjadi pembicara seminar dalam berbagai topik kemasyarakatan, umumnya tentang pendidikan atau riset, tetapi kadang juga tentang ekonomi atau politik, karena realitanya pendidikan atau riset itu subordinat dari sistem ekonomi atau politik yang ada.

Mengapa anda tidak masuk dunia politik saja?
Berpolitik tidak harus masuk parpol kan?  Membaca buku itu aktivitas akademik.  Tetapi berupaya agar semua anak bangsa bisa membaca, itu adalah aktivitas politik.  Itu terkait dengan menciptakan iklim membaca yang kondusif, menyediakan bacaan bermutu yang mudah diakses dan sebagainya.  Demikian juga dengan dunia riset.  Dunia riset di negeri ini jauh dari kondusif.  Peneliti sehebat apapun tidak boleh mendapatkan insentif lebih dari Rp. 50 juta setahun, karena setiap peneliti hanya boleh lembur maksimum 4 jam / hari, dan honornya perjam untuk profesor adalah Rp. 50.000.  Itu semua masih dipotong pajak ha ha ha …  Saya bahkan membayangkan, kalau Thomas Alva Edison [penemu lampu listrik] hidup di sini, tentu dia tidak lolos masuk peneliti.  Demikian juga dengan Bill Gates [pendiri Microsoft] yang bukan sarjana.  Albert Einstein [penemu fisika relativitas] mungkin bisa jadi peneliti, tapi paling pangkatnya mentok di IV/B ha ha ha …
Riset kita di kancah internasional masih “ngisin-isini” (bikin malu).  Kita senangnya jadi tangan di bawah, menerima dana hibah atau utangan atau training.  Pengalaman saya jadi counterpart proyek dengan utang Luar Negeri, itu isi kontraknya didikte oleh mereka.  Kita boleh saja mencoreti item yang sudah kita kuasai, tetapi harga totalnya atau besaran utangnya ternyata tetap.

Anda sudah Profesor berarti sudah “di garis aman”
Siapa bilang?  Kalau di Perguruan Tinggi mungkin ya, kalau profesor riset, itu tiap dua tahun harus melakukan maintainance, setor angka kredit sekian.  Kalau tidak tercapai, ya gelar profesornya dicopot.  Apa gak malu itu?  Tetapi lebih dari itu, seorang profesor dituntut lebih oleh masyarakat.  Dia tak harus sekedar mumpuni, tetapi juga harus “bunyi”, menyuarakan kebenaran dan melawan kedhaliman.

Cita-cita anda yang belum tercapai?
Saya kira kita semua punya beberapa jenis cita-cita.  Ada cita-cita abadi, yaitu masuk surga.  Ada cita-cita jangka panjang, menengah dan pendek.  Cita-cita jangka pendek itu seperti “jadi sarjana” atau “jadi profesor”.  Sangat egoistik.  Ukurannya apa yang diterima diri pribadi.  Kalau jangka menengah dan panjang tak bisa lagi sekedar menerima, tetapi harus memberi.  Saya punya cita-cita jangka menengah agar Geospasial Untuk Negeri benar-benar terwujud dalam sepuluh tahun ke depan.  Terus saya punya cita-cita jangka panjang agar dalam dua puluh lima tahun ke depan kita memiliki kontribusi universal yang signifikan, mungkin bahasanya “Geospasial rahmatan lil ‘alamien”.  Boleh kan?

Persisnya seperti apa?
Tantangan ke depan akan semakin global.  Perubahan iklim, kemudahan arus barang jasa dan informasi antar bangsa, tetapi juga kejahatan transnasional, semua membutuhkan wisdom yang kelas dunia, dan juga tools – termasuk informasi geospasial – yang kelas dunia. Saya masih ingin ikut menyaksikan, karya dan perjuangan ilmuwan-ilmuwan Indonesia itu bermanfaat bagi manusia sejagad hingga berabad-abad kemudian, seperti al-Khawarizmi yang membuat aljabar atau al-Biruni yang memberi dasar-dasar ilmu bumi modern.  Ilmu yang bermanfaat akan menjadi investasi yang tidak akan putus sekalipun kita mati. Saya juga ingin mencetak kader-kader ilmuwan lebih banyak, karena guru yang hebat itu adalah guru yang mampu membuat muridnya lebih hebat dari dirinya. Semoga Allah masih memberi saya panjang usia.

Ah Prof. Fahmi, anda masih muda, tetapi terima kasih atas wawancaranya yang sangat inspiratif.

Oleh: Agung Teguh Mandira
(http://www.bakosurtanal.go.id/bakosurtanal/belajar-jadi-profesor-gun/)

Tags: , ,

January 31st, 2012

Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) Ke-44 Tahun 2012

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerjasama dengan AJB Bumiputera 1912 akan menyelenggarakan Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) ke-44 Tahun 2012. LKIR adalah ajang kompetisi ilmiah bagi remaja Indonesia yang merupakan siswa SMP/SMA usia 12-19 tahun guna meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam menganalisa permasalahan dan mencari solusi yang tepat melalui penelitian dan aplikasi iptek. Setiap peserta harus mengikuti semua persyaratan yang tercantum pada informasi di bawah ini sebelum membuat scientific paper/karya tulis ilmiah.

PESERTA

1. Usia 12-19 tahun terhitung pada tanggal 30 September 2012 dan atau setingkat SMP dan SMA.
2. Perorangan atau kelompok maksimal 3 orang.
3. Belum pernah menjadi pemenang LKIR dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
4. Melampirkan surat keterangan dari sekolah/instansi terkait, riwayat hidup dalam 1 lembar yang berisi: nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, sekolah/instansi, nomor telepon/HP, dan email serta diketahui oleh orangtua atau wali.

BIDANG PENELITIAN

1. Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan.
2. Bidang Ilmu Pengetahuan Alam.
3. Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik dan Rekayasa.

PENULISAN PROPOSAL PENELITIAN

1. Judul bebas (dalam konteks obyek bidang penelitian).
2. Materi merupakan proposal penelitian yang akan dilaksanakan dengan metode ilmiah dan ditulis sesuai dengan kaidah penulisan yang benar, memakai template yang telah ditentukan meliputi:

• Judul dan nama penulis dalam 1 halaman.
• Penulisan abstrak tidak lebih dari 300 kata.
• Substansi: pendahuluan, masalah yang akan diteliti, hal baru yang diajukan terkait masalah, metode yang akan dilakukan sebagai justifikasi atas hal baru yang diajukan, kesimpulan, referensi.
• Daftar riwayat hidup setiap penulis.
• Format judul dan abstrak dapat diunduh melalui situs LKIR 2012 http://kompetisi.lipi.go.id/lkir44/

3. Proposal Penelitian belum menjadi Karya Tulis Ilmiah dan belum pernah diikutsertakan sebelumnya dalam kompetisi ilmiah sejenis tingkat nasional.
4. Diketik dengan jarak 1½ spasi, jenis huruf Arial, ukuran huruf 11, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
5. Proposal penelitian dikirimkan secara elektronik melalui situs LKIR 2012 diterima oleh panitia selambat-lambatnya tanggal 28 April 2012. Apabila tidak memungkinkan bisa dikirim melalui pos tetapi harus dilengkapi dengan berkas elektronik lengkap via pos dalam bentuk CD dengan konsekuensi tidak akan muncul dalam daftar peserta online.
6. Panduan dan informasi lomba dapat dilihat melalui situs LKIR 2012.
7. Pengumuman proposal penelitian yang disetujui akan dilakukan pembimbingan oleh LIPI, diinformasikan pada tanggal 24 Mei 2012 melalui situs di atas.
8. Kegiatan pembimbingan penelitian proposal yang telah disetujui akan dilakukan dalam periode 25 Mei – 25 Agustus 2012.
9. Panitia berhak menyebarluaskan karya tulis dan alat peraga yang diperlombakan melalui berbagai media.
10. Pengiriman hasil akhir penelitian yang telah melalui proses pembimbingan, harap dikirim melalui pos dalam bentuk hard copy (4 rangkap) serta soft copy (CD) dan harus diterima Panitia paling lambat pada tanggal 30 Agustus 2012.
11. Finalis akan diundang ke Jakarta untuk pameran dan presentasi. Bagi finalis kelompok, yang diundang hanya Peneliti Utama (berada di urutan pertama) untuk mewakili kelompoknya. Pengumuman finalis pada tanggal 12 September 2012.
12. Pemenang LKIR 2012 diumumkan pada acara penganugerahan pemenang.
13. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

HADIAH

Pemenang akan mendapatkan uang tunai dari AJB Bumiputera 1912 dan Piala serta Piagam Penghargaan dari LIPI
Pemenang I : Rp 12.000.000,- (Dua belas juta rupiah)
Pemenang II : Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah)
Pemenang III : Rp 8.000.000,- (Delapan juta rupiah)

Pemenang terpilih akan diikutsertakan dalam ajang kompetisi ilmiah internasional.
Proses pembimbingan proposal penelitian akan dilakukan oleh Pembimbing yang ditentukan oleh LIPI.

Panitia Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) Ke-44 Tahun 2012

Biro Kerjasama dan Pemasyarakatan Iptek LIPI
Gedung Sasana Widya Sarwono Lt. 5
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 10
Jakarta Selatan 12710
Telp (021) 5225711, ext. 274, 273, 276
Fax. (021) 52920839, 5251834

Tags: , ,

January 28th, 2012

Audit Komprehensif Era Khilafah

Dr. Fahmi Amhar

Pemerintah SBY jilid II ini konon meletakkan Reformasi Birokrasi sebagai prioritas pertama program-programnya.  Ini karena aparat birokrasi pemerintahan adalah ujung tombak jalan tidaknya semua kebijakan politik.  Mungkin orang sudah capai dengan janji-janji, apalagi terkait pemberantasan korupsi dan pengentasan kemiskinan.  Birokrasi yang tidak proaktif jemput bola melayani rakyat, tidak transparan cara kerjanya serta tidak terukur prestasinya, menjadi sandungan yang serius bagi suatu negara, siapapun pemimpinnya, apapun ideologinya.

Seorang pemimpin – apalagi pemimpin tertinggi sebuah negara – memiliki tugas mulia untuk memberi arah yang jelas bagi birokrasi di bawahnya, mengoptimasi segala sumberdayanya (dan negara adalah pemilik terbesar sumberdaya, baik itu SDM, organisasi, alat, asset maupun keuangan), menerapkan SOP sekaligus memberi teladan, hingga mengawasi bahwa semua berjalan “on the track”.  Tugas terakhir itu adalah tugas pengawasan (audit).  Yang diaudit tentu saja cukup komprehensif, yaitu mutu layanan, biaya layanan (agar tidak mahal atau boros) dan kecepatan layanan (agar rakyat tak hilang kepercayaan yang biasa terjadi bila layanan tidak memuaskan).

Ternyata tugas terakhir ini sangat penting, sebab ini mirip muara sebuah “sungai birokrasi”.  Dunia industri sepertinya bahkan sudah “mengenali” lebih awal dengan menerapkan standar ISO-9000 untuk manajemen mutu.  Banyak juga peneliti yang lalu usul agar reformasi birokrasi mengacu juga ke ISO-9000.

Apakah orang percaya, bahwa sebuah negara dapat bertahan berabad-abad tanpa pengawasan yang baik?  Tentu tidak.  Demikian juga dengan Daulah Khilafah yang pernah jaya berabad-abad.

Kalau kita meneliti fragmen-fragmen sejarah, ternyata audit sudah dikerjakan oleh Rasulullah sendiri.  Sebelum mengangkat para pejabatnya, Rasulullah pernah menguji sejauh mana hafalan Qur’an mereka.  Kandidat yang hafal surat Al-Baqarah dan Ali-Imran mendapat score lebih tinggi, mungkin karena kedua surat ini sarat berisi hukum, sehingga ada jaminan bahwa pejabat tersebut mengerti benar “SOP” yang akan diterapkannya.  Nabi juga pernah mengaudit kualitas tepung di pasar.  Ternyata tepung itu kering di atas, tetapi basah di bawah.  Dan itu menurut Nabi bisa jatuh ke delik penipuan konsumen.

Abu Bakar juga mengaudit sendiri pelaksanaan syariat zakat.  Dan ketika ada suatu kaum berkilah untuk menolak membayar zakat, Abu Bakar menindaknya dengan tegas.  Umar bin Khattab lebih ketat lagi dalam soal pengawasan.  Dia sering menyamar lalu berkeliling negeri melihat apakah masih ada warga yang belum terlayani aparat birokrasinya.  Umar juga kadang-kadang menguji integritas seseorang dengan pura-pura mengajak kolusi, seperti ketika beliau pura-pura ingin membeli domba dari seorang gembala.  Dan dia juga benar-benar menghitung harta seluruh pejabatnya di awal dan akhir periode jabatannya.  Setiap kelebihan yang tidak bisa dijelaskan secara syar’i, akan disita.  Umar bahkan memberi sanksi pada seorang gubernur Mesir, ketika anak si gubernur menzhalimi rakyat kecil.  Alasan Umar: si anak ini tidak berani zhalim bila ayahnya bukan pejabat, dan sayang ayahnya ini tidak mengawasi anaknya.

Khilafah juga menjamin pendidikan bagi seluruh rakyat, sehingga rakyat yang cerdas akan selalu mengawasi penguasa.  Sejak masa Khulafaur Rasyidin, para sahabat tak pernah canggung dan takut mengkritik para Khalifah.  Umar yang terkenal kesederhanaan dan keadilannya pun tak luput dari sikap kritis sahabat yang tak mau mendengarnya sebelum menjelaskan, darimana bajunya yang tampak lebih panjang dari rata-rata.  Sampai Umar menjelaskan, bahwa bajunya disambung dengan milik anaknya, yang dikasihkan kepadanya.

Pada masa selanjutnya, audit seperti ini tidak lagi sekedar mengandalkan intuisi seorang pemimpin, tetapi sudah melibatkan berbagai cabang ilmu pengetahuan, serta diterapkan di hampir semua bidang pelayanan publik.

Mungkin cabang ilmu yang paling cepat dipakai untuk audit adalah matematika.  Kitab al-Jabar wal Muqobalah dari al-Khawarizmi (780-850 M), bukanlah buku ilmiah yang berat, tetapi buku praktis bagi banyak orang.  Pedagang, petani, staf baitul maal, bahkan para hakim bisa dengan cepat menguji hitung-hitungannya menggunakan cara yang terjamin akurasinya.  Lahirlah cikal bakal akuntansi.  Maka pedagang bisa dengan cepat mengaudit para pegawainya yang bertransaksi di Syams atau Yaman.  Petani bisa mengaudit klaim penggunaan air atau pupuk.  Staf baitul maal lebih mudah menguji proposal pembagian zakat dari suatu kaum.  Dan para hakim bisa cepat menghitung waris secara adil.

Cabang ilmu kedua yang terpakai untuk audit adalah geografi.  Peta-peta yang mulai mendapatkan bentuk standar sejak masa Ahmed ibn Sahl al-Balkhi (850-934 M), Abu Rayhan al-Biruni (973-1048 M), Muhammad al-Idrisi (1100–1165 M) dan seterusnya, memudahkan para kepala daerah untuk mengawasi perkembangan wilayah di daerahnya.  Posisi, distribusi dan kondisi wilayah yang dihuni lebih mudah dilihat, sehingga berapa jumlah aparat yang ditempatkan, hingga berapa jumlah zakat yang dapat ditarik, lebih mudah diperkirakan dengan akurat.

Cabang ketiga, mungkin ilmu kimia.  Sejak Jabir ibn Hayyan (715-815 M) memperkenalkan metode ilmiah dalam percobaan material, menjadi semakin mudah bagi para pandai besi untuk menguji kemurnian logam mulia, atau bagi insinyur sipil untuk menguji apakah semen yang dipakai untuk membangun jembatan memang pada kualitas kekuatan yang ditetapkan.  Metode analisis dalam ilmu kimia juga berguna untuk mengetahui apakah sebuah makanan memiliki resiko kesehatan, atau apakah sebuah lahan layak ditanami tanaman tertentu, atau cocok untuk dibangun hunian atau bahkan rumah sakit.

Tidak cuma prosesnya.  Sumber Daya Manusianyapun diuji untuk menjamin kualitas layanan.  Di bidang kesehatan, para tabib di masa khalifah Harun al-Rasyid secara teratur diuji kompetensinya.  Dokter khalifah menguji setiap tabib agar mereka hanya mengobati sesuai pendidikan atau keahliannya.  Mereka juga harus membuat rekam medis, sehingga setiap ada kejadian yang serius bisa dilacak bagaimana awal mulanya.

Bahkan pada saat peperangan, beberapa panglima muslim mengaudit sendiri kualitas persenjataan serta kesiapan pasukan.  Sebelum merebut Konstantinopel, Sultan Mehmet II yang kemudian bergelar al-Fatih bahkan menanyai langsung intensitas dan kualitas ibadah anggota pasukannya, karena Rasulullah telah mengatakan bahwa Allah hanya akan membuka kota itu bagi pasukan yang terbaik – tentu tidak hanya yang terbaik senjata fisiknya, tetapi juga kualitas spiritualnya.

Ilmuwan Kimia mengaudit mutu barang di lab

Tags: , , , ,