Beyond the Scientific Way

Fahmi Amhar Official Blog
March 14th, 2013

Makanan Bergizi untuk Umat yang Kuat dan Disegani

sumber protein

sumber protein

Dr. Fahmi Amhar

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa manusia Indonesia ini rata-rata memiliki tinggi dan berat badan yang kurang dibanding orang Eropa.  Dan konon, hal ini karena mereka kurang mengonsumsi protein, seperti yang ada pada kedelai (tahu/tempe), susu, telur, ikan, daging ayam atau sapi.  Konon hal ini juga karena selain pada telur, ikan dan daging ayam, produksi nasionalnya semua kurang sehingga harus diimpor.  Tahu dan tempe yang menjadi makanan rakyat, harganya pernah melambung karena impor kedelai mengalami masalah.  Apalagi sapi, yang masalah impornya sampai membuat seorang tokoh Islam “terpeleset” sehingga kini harus “nyantri” di KPK.

Memang soal produksi daging sapi di dalam negeri ini banyak persoalan teknis yang sistemis, mulai dari kultur peternakan yang sangat berbeda, yang tidak cocok untuk industri  daging secara massal.  Hampir 99 persen ternak sapi di Indonesia ada di jutaan peternak kecil, yang tersebar di desa-desa di segala penjuru, yang masing-masing hanya memiliki 1 sampai 3 ekor sapi, dengan bibit dan pakan yang seadanya, dan akan menjualnya atau hanya akan menjualnya pada saat perayaan keagamaan atau kalau ada kebutuhan uang yang tinggi, sekalipun beratnya belum optimal.  Kita tidak memiliki peternakan besar dengan ratusan ribu sapi seperti di Australia.  Kita juga belum memiliki sistem transportasi sapi yang efisien dan didampingi dokter hewan, sehingga sapi-sapi itu sampai dengan sehat ke tujuan dengan biaya rendah.

Walhasil, impor sapi dari Australia masih jauh lebih murah daripada membawa sapi dari Nusa Tenggara ke Jakarta, tempat mayoritas konsumen sapi berada.  Karena itu, sangat bisa dimengerti, bahwa para importir akan mencoba segala cara agar mendapat quota impor dari Kementerian Perdagangan atau Perindustrian, setelah sebelumnya mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Tetapi kembali ke soal tinggi dan berat badan, tentu saja sumber protein tidak hanya daging sapi.  Barangkali kalau telur, ikan dan ayam – atau juga bebek – dimasukkan, bangsa kita tidak kekurangan protein.  Tinggal soal distribusi saja.  Namun apakah persoalannya produksi atau distribusi, faktanya postur tubuh kita hari ini kurang ideal.  Padahal di abad pertengahan, postur tubuh rata-rata kaum Muslimin lebih tinggi dan kekar dari rata-rata orang-orang kafir di Eropa?

Tags: , , ,

March 3rd, 2013

Bahan Kuliah Etika Profesi & HAKI – 2 sks @uika

“Sebuah masyarakat rusak bukan karena kurangnya jumlah para profesional,
tetapi karena terlalu sedikitnya profesional yang beretika”

Ungkapan di atas adalah gambaran kenyataan di negeri ini.  Oleh karena itu, persoalan etika profesi wajib dipelajari untuk nanti diamalkan oleh para mahasiswa calon profesional.  Mata kuliah ini terutama ditujukan kepada para calon profesional teknik informatika.  Mereka akan dibekali dengan berbagai persoalan yang sering dihadapi di dunia TI sangat saat ini berkembang sangat cepat.  Termasuk issu-issu yang  hangat adalah persoalan Privacy, Accuracy, Property dan Accesibility.  Dari 4 sudut pandang ini, masalah seperti HAKI, terutama Paten & Hak Cipta hanya merupakan sebagian aspek saja.

Kuliah 2 sks ini semestinya dilakukan dalam 16 x pertemuan @ 100 menit, di mana 2 di antaranya adalah UTS & UAS.  Mulai pertemuan-2, kuliah diawali dengan Quiz selama 10-15 menit untuk menguji pemahaman mahasiswa atas bahan ajar yang diberikan sebelumnya atau dijadikan tugas dari pertemuan sebelumnya.

1. Logika – Etika – Estetika

Tugas: en.wikipedia.org – search: Ethics, Profession, Professional

2. Etika Profesi
3. Etika Profesi Teknik Informatika

Bahan: Etika-profesi-ti
(ini bahan sementara tentang Etika Profesi Teknologi Informasi.
Diadaptasi dari http://pakendy.weebly.com/-etika-profesi.html dengan updating seperlunya)

4. Kode Etik
Tugas:
5. Kompetensi
6. Organisasi Profesi
Tugas:

7. Politik Teknologi

Bahan: Politik-Teknologi + HAKI
(
ini bahan dari presentasi penulis saat workshop HAKI di ITS Surabaya).

9. Riset – Kreatifitas – Inovasi

Bahan: Workshop Kreativitas

Video “What most school don’t teach”
unduh dari: http://www.youtube.com/watch?v=nKIu9yen5nc

10. HAKI

Bahan:
UU Paten: http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2001/14/uu/Paten

11. Patent

Tugas:
Database Patent Amerika Serikat: http://www.uspto.gov/
Database Patent Uni Eropa: http://www.epo.org/searching/free/espacenet.html

12. Copyright

Bahan:
UU Hak Cipta: http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2002/19/uu/Hak-Cipta

13. Open Source Movement

Bahan:
http://en.wikipedia.org/wiki/Open_source
http://en.wikipedia.org/wiki/Anti_copyright
http://en.wikipedia.org/wiki/Copyleft

14. Crowd Sourcing

Tugas:
http://www.openstreetmap.org/
http://www.navigasi.net/

15.Standardization

Tugas:
http://www.bsn.go.id/
http://www.iso.org/iso/home.html

February 27th, 2013

Bahan Kuliah UU Informasi Geospasial – 1 SKS @UIKA

Kuliah ini terutama bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang UU Informasi Geospasial kepada mahasiswa geodesi, geografi dan teknik informatika yang mengambil kelompok bidang keahlian Geoinformatika.  Namun bahan kuliah ini dapat juga dipakai untuk mahasiswa program studi lainnya yang terkait dan memandang perlu pengetahuan tersebut dalam menjalankan profesinya nanti.

Kuliah 1 sks ini semestinya dilakukan dalam 16 x pertemuan @ 40 menit, di mana 2 di antaranya adalah UTS & UAS.  Untuk menghemat waktu, maka kuliah dilakukan dalam sistem block, di mana setiap block dilaksanakan selama 120 menit, kecuali block 1 yang hanya 80 menit. Mulai block-2, kuliah diawali dengan Quiz selama 10-15 menit untuk menguji pemahaman mahasiswa atas bahan ajar yang diberikan sebelumnya atau dijadikan tugas dari pertemuan sebelumnya.

Silabus :

Block-1
1. Konsep Hukum, Overview tentang Sistem Hukum di Indonesia, Sejarah Perundang-undangan, UUD 45 & Amandemen
2. Sejarah UU 4/2011 tentang Informasi Geospasial, Kisah dalam Proses Legal Drafting.

Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Indonesia
http://www.dpr.go.id/id/uu-dan-ruu/uud45
http://portal.djmbp.esdm.go.id/sijh/perpres68-2005.pdf
http://mfile.narotama.ac.id/files/M.%20Sholeh/PEDOMAN%20%20NASKAH%20AKADEMIK/PENYUSUNAN%20NASKAH%20AKADEMIK.pdf
http://www.fahmiamhar.com/2013/01/belajar-membuat-undang-undang.html

Block-2
3. Beberapa pasal-pasal penting dalam UU 4/2011
4. Kaitan UU 4/2011 dengan UU Pertanahan, UU Penataan Ruang, UU Kebencanaan, dan UU Pemerintahan Daerah
5. Kaitan UU 4/2011 dengan UU wilayah Negara dan UU Wilayah Pesisir

Referensi:
http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2011/4/uu/INFORMASI-GEOSPASIAL
http://www.fahmiamhar.com/wp-content/uploads/2013/02/Sejarah-+-PETA-PASAL-pada-UU-IG.pdf
http://www.fahmiamhar.com/wp-content/uploads/2013/02/05_FahmiMateri-sosialisasi-UU-IG_6pages.pdf
http://www.fahmiamhar.com/wp-content/uploads/2013/02/2009-12-31_NA-RUU-.pdf

Pasal-pasal tertentu dalam UU berikut ini:
UU Pokok Agraria (UU Pokok Pertanahan): http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/249/node/6/uu-no-5-tahun-1960-peraturan-dasar-pokok-pokok-agraria
UU Penataan Ruang: http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2007/26/uu/Penataan-Ruang dan PP tentang Tingkat Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang: http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=3889&filename=PP%20Nomor%208%20Tahun%202013.pdf
UU Penanggulangan Bencana: http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2007/24/uu/Penanggulangan-Bencana
UU Pemerintahan Daerah (UU Otda): http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2004/32/uu/Pemerintahan-Daerah
UU Wilayah Negara (Perbatasan):  http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2008/43/uu/Wilayah-Negara
UU Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU Kelautan): http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2007/27/uu/Pengelolaan-Wilayah-Pesisir-dan-Pulau-Pulau-Kecil

Block-3
6. Kaitan UU 4/2011 dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU HAKI
7. Kaitan UU 4/2011 dengan UU Informasi & Transaksi Elektronik
8. Kaitan UU 4/2011 dan Penganggaran – APBN, PP PNBP, Inpres Citra Hires

Referensi:
Pasal-pasal tertentu dalam:
http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2008/14/uu/Keterbukaan-Informasi-Publik
http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2002/19/uu/Hak-Cipta
http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2008/11/uu/Informasi-dan-Transaksi-Elektronik

Block-4
10. UU 4/2011 dan Persoalan Infrastruktur Data Spasial Nasional
11. UU 4/2011 dan Persoalan Pemetaan Partisipatif (CrowdSource-Map)
12. UU 4/2011 dan Persoalan SDM, Sertifikasi Kompetensi (SKKNI)

Block-5
13. UU 4/2011 dan Persoalan Standardisasi (SNI)
14. UU 4/2011 dan Peraturan-peraturan pelaksanaannya
15. Beberapa kasus hukum dalam perspektif UU 4/2011

Tags: