Beyond the Scientific Way

Fahmi Amhar Official Blog

Archive for the ‘Uncategorized’ Category

PERTAMINI JUGA BISA RUGI LHO!

Monday, August 31st, 2020

Misalnya gini:
Harga beli Pertalite: Rp 7800,-
Harga jual Pertalite: Rp 9000,-
Sekilas untung Rp 1200 / liter ya?
Kalau dia bisa jual 200 liter / hari, maka seolah dipastikan untung bersih Rp 240.000 / hari.
Atau dalam sebulan, dia untung Rp 7,2 jt.
Bagaimana kalau realitasnya, dia mesti bayar

  • cicilan mesin Pertamini Rp 1000.000 / bulan. (10x cicilan). Harga cash mesin Rp 8,5 jt.
  • sewa lapak Rp 800.000 / bulan.
  • Gaji pegawai yang nungguin Rp 3 jt / bulan.
    Jadi fixed cost 10 bln pertama: 4,8 jt / bulan.
    Jadi untung bersih realistis: 7,2 – 4,8 = 2,4 jt.
  • Persoalannya, ada pandemi lalu resesi. Harapan omset turun, dari semula 200 liter, tinggal 100 liter. Jadi pemasukan tinggal 3,6 jt.
    Karena fixed cost tetap, maka kini dia rugi tiap bulan 3,6 – 4,8 = 1,2 jt.
  • Nah Pertamina kira-kira omsetnya sejuta kalinya ini. Apalagi kalau Komutnya harus digaji Rp 170 jt / bulan++ ditambah ada Milyaran Tantiem untuk seluruh direksi & komisaris. Belum aneka fasilitas, aneka entertainment & aneka CSR.
  • Aneh juga, bila perusahaan rugi tapi bisa bagi-bagi tantiem. Ini mustahil kalau pakai sistem syariah. Di situlah saya kadang bertakon-takon.

Bahan Kuliah Etika Profesi & HAKI – 2 sks @uika

Sunday, March 3rd, 2013

“Sebuah masyarakat rusak bukan karena kurangnya jumlah para profesional,
tetapi karena terlalu sedikitnya profesional yang beretika”

Ungkapan di atas adalah gambaran kenyataan di negeri ini.  Oleh karena itu, persoalan etika profesi wajib dipelajari untuk nanti diamalkan oleh para mahasiswa calon profesional.  Mata kuliah ini terutama ditujukan kepada para calon profesional teknik informatika.  Mereka akan dibekali dengan berbagai persoalan yang sering dihadapi di dunia TI sangat saat ini berkembang sangat cepat.  Termasuk issu-issu yang  hangat adalah persoalan Privacy, Accuracy, Property dan Accesibility.  Dari 4 sudut pandang ini, masalah seperti HAKI, terutama Paten & Hak Cipta hanya merupakan sebagian aspek saja.

Kuliah 2 sks ini semestinya dilakukan dalam 16 x pertemuan @ 100 menit, di mana 2 di antaranya adalah UTS & UAS.  Mulai pertemuan-2, kuliah diawali dengan Quiz selama 10-15 menit untuk menguji pemahaman mahasiswa atas bahan ajar yang diberikan sebelumnya atau dijadikan tugas dari pertemuan sebelumnya.

1. Logika – Etika – Estetika

Tugas: en.wikipedia.org – search: Ethics, Profession, Professional

2. Etika Profesi
3. Etika Profesi Teknik Informatika

Bahan: Etika-profesi-ti
(ini bahan sementara tentang Etika Profesi Teknologi Informasi.
Diadaptasi dari http://pakendy.weebly.com/-etika-profesi.html dengan updating seperlunya)

4. Kode Etik
Tugas:
http://courses.cs.vt.edu/cs3604/lib/WorldCodes/DPMA.html
http://www.acm.org/about/code-of-ethics
5. Kompetensi
Tugas:
http://en.wikipedia.org/wiki/Competence_(human_resources)
6. Organisasi Profesi
Tugas:
IEEE: http://www.ieee.org/index.html
ACM: http://www.acm.org/

7. Politik Teknologi

Bahan: Politik-Teknologi + HAKI
(
ini bahan dari presentasi penulis saat workshop HAKI di ITS Surabaya).

9. Riset – Kreatifitas – Inovasi

Bahan: Workshop Kreativitas

Video “What most school don’t teach”
unduh dari: http://www.youtube.com/watch?v=nKIu9yen5nc

10. HAKI

Bahan:
UU Paten: http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2001/14/uu/Paten

11. Patent

Tugas:
Database Patent Amerika Serikat: http://www.uspto.gov/
Database Patent Uni Eropa: http://www.epo.org/searching/free/espacenet.html

12. Copyright

Bahan:
UU Hak Cipta: http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2002/19/uu/Hak-Cipta

13. Open Source Movement

Bahan:
http://en.wikipedia.org/wiki/Open_source
http://en.wikipedia.org/wiki/Anti_copyright
http://en.wikipedia.org/wiki/Copyleft

14. Crowd Sourcing

Tugas:
http://www.openstreetmap.org/
http://www.navigasi.net/

15.Standardization

Tugas:
http://www.bsn.go.id/
http://www.iso.org/iso/home.html

Bahan Kuliah UU Informasi Geospasial – 1 SKS @UIKA

Wednesday, February 27th, 2013

Kuliah ini terutama bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang UU Informasi Geospasial kepada mahasiswa geodesi, geografi dan teknik informatika yang mengambil kelompok bidang keahlian Geoinformatika.  Namun bahan kuliah ini dapat juga dipakai untuk mahasiswa program studi lainnya yang terkait dan memandang perlu pengetahuan tersebut dalam menjalankan profesinya nanti.

Kuliah 1 sks ini semestinya dilakukan dalam 16 x pertemuan @ 40 menit, di mana 2 di antaranya adalah UTS & UAS.  Untuk menghemat waktu, maka kuliah dilakukan dalam sistem block, di mana setiap block dilaksanakan selama 120 menit, kecuali block 1 yang hanya 80 menit. Mulai block-2, kuliah diawali dengan Quiz selama 10-15 menit untuk menguji pemahaman mahasiswa atas bahan ajar yang diberikan sebelumnya atau dijadikan tugas dari pertemuan sebelumnya.

Silabus :

Block-1
1. Konsep Hukum, Overview tentang Sistem Hukum di Indonesia, Sejarah Perundang-undangan, UUD 45 & Amandemen
2. Sejarah UU 4/2011 tentang Informasi Geospasial, Kisah dalam Proses Legal Drafting.

Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Indonesia
http://www.dpr.go.id/id/uu-dan-ruu/uud45
http://portal.djmbp.esdm.go.id/sijh/perpres68-2005.pdf
http://mfile.narotama.ac.id/files/M.%20Sholeh/PEDOMAN%20%20NASKAH%20AKADEMIK/PENYUSUNAN%20NASKAH%20AKADEMIK.pdf
http://www.fahmiamhar.com/2013/01/belajar-membuat-undang-undang.html

Block-2
3. Beberapa pasal-pasal penting dalam UU 4/2011
4. Kaitan UU 4/2011 dengan UU Pertanahan, UU Penataan Ruang, UU Kebencanaan, dan UU Pemerintahan Daerah
5. Kaitan UU 4/2011 dengan UU wilayah Negara dan UU Wilayah Pesisir

Referensi:
http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2011/4/uu/INFORMASI-GEOSPASIAL
http://www.fahmiamhar.com/wp-content/uploads/2013/02/Sejarah-+-PETA-PASAL-pada-UU-IG.pdf
http://www.fahmiamhar.com/wp-content/uploads/2013/02/05_FahmiMateri-sosialisasi-UU-IG_6pages.pdf
http://www.fahmiamhar.com/wp-content/uploads/2013/02/2009-12-31_NA-RUU-.pdf

Pasal-pasal tertentu dalam UU berikut ini:
UU Pokok Agraria (UU Pokok Pertanahan): http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/249/node/6/uu-no-5-tahun-1960-peraturan-dasar-pokok-pokok-agraria
UU Penataan Ruang: http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2007/26/uu/Penataan-Ruang dan PP tentang Tingkat Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang: http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=3889&filename=PP%20Nomor%208%20Tahun%202013.pdf
UU Penanggulangan Bencana: http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2007/24/uu/Penanggulangan-Bencana
UU Pemerintahan Daerah (UU Otda): http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2004/32/uu/Pemerintahan-Daerah
UU Wilayah Negara (Perbatasan):  http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2008/43/uu/Wilayah-Negara
UU Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU Kelautan): http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2007/27/uu/Pengelolaan-Wilayah-Pesisir-dan-Pulau-Pulau-Kecil

Block-3
6. Kaitan UU 4/2011 dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU HAKI
7. Kaitan UU 4/2011 dengan UU Informasi & Transaksi Elektronik
8. Kaitan UU 4/2011 dan Penganggaran – APBN, PP PNBP, Inpres Citra Hires

Referensi:
Pasal-pasal tertentu dalam:
http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2008/14/uu/Keterbukaan-Informasi-Publik
http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2002/19/uu/Hak-Cipta
http://www.dpr.go.id/id/undang-undang/2008/11/uu/Informasi-dan-Transaksi-Elektronik

Block-4
10. UU 4/2011 dan Persoalan Infrastruktur Data Spasial Nasional
11. UU 4/2011 dan Persoalan Pemetaan Partisipatif (CrowdSource-Map)
12. UU 4/2011 dan Persoalan SDM, Sertifikasi Kompetensi (SKKNI)

Block-5
13. UU 4/2011 dan Persoalan Standardisasi (SNI)
14. UU 4/2011 dan Peraturan-peraturan pelaksanaannya
15. Beberapa kasus hukum dalam perspektif UU 4/2011