Dr. Fahmi Amhar
Dewasa ini jika orang berbicara tentang kedokteran Islam atau “kedokteran ala nabi”, orang biasa menunjuk pada 4 hal: (1) kebiasaan sehat Rasulullah seperti puasa sunah, tidak makan sebelum lapar, berhenti sebelum kenyang, dll; (2) menkonsumsi madu atau habatus saudah – sampai ada hadits bahwa “Habatus Saudah adalah obat segala penyakit kecuali maut”; (3) bila sampai sakit, terapinya adalah bekam; (4) dalam kondisi tak ada alat apapun, atau untuk penyakit karena pengaruh sihir dilakukan ruqyah syar’yah, seperti misalnya dengan dibacakan surat al-Fatihah.
Penyederhanaan seperti di atas tidak ada di masa kejayaan kedokteran Islam. Kaum muslimin secara sadar melakukan penelitian-penelitian ilmiah di bidang kedokteran secara orisinal dan memberikan kontribusi yang luar biasa di bidang kedokteran, sehingga memiliki genre yang khas, melampaui genre yang ada saat itu, seperti kedokteran Yunani (seperti Unani), India kuno (Ayurveda), Persia (Akademi Gundishapur), dan karya-karya tokoh kedokteran kuno (seperti Hippocrates, Celcus atau Galen).
Tidak dapat dipungkiri bahwa Rasulullah adalah inspirator utama kedokteran Islam. Meski beliau bukan dokter, namun kata-katanya yang terekam dalam banyak hadits sangat inspiratif, semisal “Tidak ada penyakit yang Allah ciptakan, kecuali Dia juga menciptakan cara penyembuhannya” (HR Bukhari).
Keyakinan ini memotivasi penelitian biomedis para dokter Islam generasi awal. Pada abad 9, Hunayn bin Ishaq menerjemahkan sejumlah besar karya-karya kedokteran Yunani, Persia dan India ke bahasa Arab. Namun kemudian mereka mengembangkan lebih lanjut di hampir segala bidang, seperti pada anasthesy, anatomy, dentistry, immunologi, opthalmology, perinatalogy, psychology, surgery, pharmakology, dsb. Salah satu karya monumental yang merangkum segala kemajuan ilmu kedokteran pada saat itu adalah Qanun fit Thib (The Canon of Medicine) dari Ibnu Sina, yang di dunia Barat disebut Avicenna. Selama abad 15 dan 16 saja, buku ini telah dicetak ulang lebih dari 35 kali.
Dokter-dokter Islam adalah yang pertama kali mendirikan rumah-rumah sakit dalam pengertian modern. Rumah sakit ini dibuat untuk mempercepat penyembuhan pasien di bawah pengawasan staf yang terlatih, serta untuk mencegah penularan kepada masyarakat. Pada zaman pertengahan, hampir semua kota besar Khilafah memiliki rumah sakit. Di Cairo, rumah sakit Qalaqun dapat menampung hingga 8000 pasien. Rumah sakit ini juga sudah digunakan untuk pendidikan universitas serta untuk riset. Dokter muslim sudah mampu menghilangkan katarak seribu tahun sebelum orang Barat mengetahui hakekat penyakit mata ini. Rumah Sakit ini juga tidak hanya untuk yang sakit fisik, namun juga sakit jiwa. Di Eropa, rumah sakit semacam ini baru didirikan oleh veteran perang Salib yang menyaksikan kehebatan sistem kesehatan di Timur Tengah.
Semua rumah sakit di dunia Islam dilengkapi dengan test-test kompetensi bagi setiap dokter dan perawatnya, aturan kemurnian obat, kebersihan dan kesegaran udara, sampai pemisahan pasien penyakit-penyakit tertentu.
Pada abad-9, Ishaq bin Ali Rahawi menulis kitab Adab al-Tabib, yang untuk pertama kalinya ditujukan untuk kode etik kedokteran. Ada 20 bab di dalam buku itu, di antaranya merekomendasikan agar ada peer-review atas setiap pendapat baru di dunia kedokteran. Kalau ada pasien yang meninggal, maka catatan medis sang dokter akan diperiksa oleh suatu dewan dokter untuk menguji apakah yang dilakukannya sudah sesuai standar layanan medik.
Salah satu keunikan dalam kedokteran Islam adalah peranan staf perempuan, yang di masa itu sangat jarang ditemukan di tempat penyembuhan lain di dunia. Kedokteran Islam mempekerjakan perempuan sebagai perawat, bahkan dikenal juga dua perempuan dokter dari keluarga Banu Zuhr yang melayani penguasa Almohad Abu Yusuf Ya’qub al Mansur pada abad-12. Pada abad 15, perempuan dokter bedah pertama kali diberitakan di rumah sakit khilafah Utsmani.
Ada ratusan tokoh ilmuwan muslim yang berkontribusi secara langsung maupun tak langsung dalam kedokteran Islam.
Pada abad-9, Al-Kindi menunjukkan aplikasi matematika untuk kuantifikasi di bidang kedokteran, misalnya untuk mengukur derajat penyakit (sejenis termometer), mengukur kekuatan obat hingga dapat menaksir saat kritis pasien.
Ar-Razi pada abad-10 memulai eksperimen terkontrol dan observasi klinis, serta menolak beberapa metode Galen dan Aristoteles yang pendapat-pendapatnya tidak dibangun dari eksperimennya yang dapat diverifikasi. Ar-Razi juga meletakkan dasar-dasar mengenali penyakit dari analisis urin.
Sedang Ibnu Sina sudah dianggap Bapak Kedokteran Modern. Dia meletakkan tujuh aturan dasar dalam uji klinis atas suatu obat.
Abu al-Qarim al-Zahrawi dianggap Bapak ilmu bedah modern, karena dalam kitab Tasrif (sebuah ensiklopedi dalam 30 jilid) yang dipublikasikan pada tahun 1000 M sudah menemukan berbagai hal yang dibutuhkan dalam bedah, termasuk plester dan 200 alat bedah. Sebagian besar alat ini belum pernah digunakan orang sebelumnya, termasuk beberapa alat bedah yang khas digunakan untuk wanita. Persoalan bedah juga terkait anasthesi (pembiusan). Beberapa zat bius seperti campuran opium sudah digunakan dengan tepat oleh Abu al-Qarim, Ibnu Zuhur maupun Ibnu Sina.
Ibnu an-Nafis adalah Bapak Fisiologi peredaran darah yang merupakan perintis bedah manusia. Pada tahun 1242 ia sudah dapat menerangkan secara benar sirkulasi peredaran darah jantung-paru-paru. Di Barat baru tahun 1628 William Harvey menemukan hal yang sama.
Pada abad 15, kitab Tashrih al-Badan karya Mansur bin Ilyas menggambarkan secara lengkap struktur tubuh manusia, termasuk sistem syaraf.
Semua prestasi ini terjadi tidak lain karena adanya negara yang mendukung aktivitas riset kedokteran untuk kesehatan umat. Umat yang sehat adalah umat yang kuat, yang produktif dan memperkuat negara, untuk kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Kesehatan dilakukan secara preventif (pencegahan), bukan kuratif (pengobatan). Anggaran negara yang diberikan untuk riset kedokteran adalah investasi, bukan anggaran sia-sia. Filosofi inilah yang seharusnya ada di benak kaum muslimin sekarang ini, terutama para penguasanya, jika ingin kedokteran Islam jaya kembali.
(dimuat di Media Umat no. 2, November 2008)
Tulisan ini pernah saya tulis untuk sebuah koran guna “menyambut” keluarnya novel serial “Harry Potter” jilid 7. Sayang koran yang bersangkutan tidak menanggapinya. Novel Rowling ini mengajari kita bahwa tidak ada yang “instan” di dunia ini, sekalipun di dunia sihir ….
Dr. Fahmi Amhar
(pecinta spiritualitas, sains dan sastra).
Bicara alam ghaib selalu menarik, karena ini menyangkut “pengalaman istimewa” seseorang. Beragam acara televisi dalam topik ini selalu ramai seperti “Dunia Lain”, “Misteri”, “Uji Nyali” sampai ke cerita anak-anak seperti sinetron “Bidadari”. Demikian juga seminar-seminar. Pengalaman menunjukkan bahwa seminar ilmiah, agama atau politik, tidak akan pernah seramai seminar tentang jin.
Konyolnya, orang mencoba menyelami dunia ghaib ini karena terdorong motivasi “instanisme”. Rakyat kita yang lemah, bodoh dan miskin, sudah lama ingin terlepas dari kesulitannya itu secara cepat. Dan mereka percaya, pertolongan ghaib adalah cara yang paling masuk akal untuk itu. Mereka percaya, bahwa dengan suatu ritual tertentu (yang tidak terlalu berat), suatu kekuatan yang tak kelihatan akan membantu mereka manakala kesulitan menghadang. Dan semua yang tak kelihatan, dan kemudian tak bisa dijelaskan itu mereka sebut alam ghaib.
Persoalan alam ghaib akan sangat dekat dengan ilmu sihir. Ilmu sihir sering didefinisikan dengan kemampuan untuk melakukan suatu pekerjaan yang tidak masuk akal. Ragam pekerjaan ini sangat luas, mulai dari melihat menembus ruang atau waktu, memindahkan benda-benda secara ghaib – termasuk mengirim benda-benda tertentu (misalnya paku) ke dalam atau keluar tubuh, menimbulkan perasaan tertentu pada seseorang (sedih, marah, benci, sayang, tergila-gila), sampai dengan membaca atau mengendalikan pikiran orang lain. Maka acara-acara sulap (David Copperfield, Valentino) maupun sihir cukup laris menjadi tontonan, baik life di circus maupun di TV (Dedy Cobuzier, Romi Rafael, …).
Di abad pertengahan, orang menganggap semua fenomena yang belum bisa dipahami adalah bernuansa ghaib atau karena pengaruh sihir. Maka yang dituduh sebagai penyihir tidak cuma praktisi sihir yang sesungguhnya, namun juga sebagian ahli kimia, fisika atau kedokteran.
Ahli kimia, dengan kemampuannya mengubah berbagai jenis zat yang memiliki sifat-sifat yang sama sekali berbeda, didaulat untuk mencari “batu bertuah” – yang akan menjadi semacam katalis untuk merubah besi menjadi emas. Dan sungguh ada masa ketika ribuan orang berburu batu bertuah ini – dan mereka semua gagal.
Demikian juga dengan ahli fisika. Penemuan-penemuan di bidang optika, magnet, dan listrik menimbulkan ketakjuban yang luar biasa pada sebagian orang, atau juga ketakutan dan kebencian pada sebagian yang lain. Pihak-pihak yang takut ini pernah menuduh Galileo Galilei mengerjakan sihir, karena menunjukkan lewat teleskopnya bulan-bulan planet Jupiter.
Para dokter juga pernah menghadapi kasus di mana orang sakit dikira karena pengaruh mahluk ghaib, sehingga bila dokter itu menyembuhkan (mungkin setelah memberi anti-biotik untuk membunuh jasad renik / bakteri), maka mereka dipandang sebagai penyihir (yang baik).
Hal yang sama terjadi pada para Nabi. Seorang Nabi yang membawa mukjizat yang jelas, hampir selalu dituduh melakukan sihir (yang buruk).
Patutkah menjadi keheranan bagi manusia bahwa Kami mewahyukan kepada seorang laki-laki di antara mereka: “Berilah peringatan kepada manusia dan gembirakanlah orang-orang beriman bahwa mereka mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi Rabb mereka”. Orang-orang kafir itu berkata: “Sesungguhnya orang ini (Muhammad s.a.w.) benar-benar adalah tukang sihir yang nyata”. (Qs. 10:2)
Dan jika seandainya Kami membukakan kepada mereka salah satu dari (pintu-pintu) langit, lalu mereka terus-menerus naik ke atasnya, tentulah mereka berkata: “Sesungguhnya pandangan kamilah yang dikaburkan, bahkan kami adalah orang-orang yang kena sihir”. (Qs. 15:14-15)
Kini ketika ilmu pengetahuan semakin maju, semakin sedikit orang percaya pada alam ghaib atau sihir. Secara alamiah, kedua hal ini hanya tinggal dipercaya para penganut “instanisme” – atau oleh orang-orang yang memang sedang mencari hiburan – artinya cerita alam ghaib atau sihir hanya dicari untuk menghibur, bukan untuk menyelesaikan suatu masalah.
Pengertian ghaib yang syar’i
Dalam al-Qur’an, istilah ghaib selalu ditujukan kepada sesuatu yang tidak cuma tak kelihatan, namun juga tak mungkin didekati dengan cara apapun – kecuali sekedar informasi Ilahiyah.
Kalau sekedar tak kelihatan, maka gelombang radio atau virus juga tidak kelihatan. Apakah ini ghaib? Namun peristiwa penciptaan Adam, hari kiamat, surga – neraka atau malaikat, jelas merupakan hal-hal ghaib yang wajib diimani. Dengan cara apapun, mustahil manusia bisa menyelidiki mereka secara empiris.
Lalu bagaimana dengan jin? Sangat menarik bahwa Qur’an justru menyebut bahwa jin sendiri – yang tak kelihatan dan sering kita sebut mahluk ghaib – ternyata tak mengetahui yang ghaib.
Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan. (Qs. 34:14)
Dengan demikian, rupanya penyebutan kita kepada jin dengan “mahluk ghaib” harusnya direvisi.
Mungkin demikian juga dengan ilmu sihir. Tentang sebagian dunia ilmu kimia atau fisika yang pernah dianggap bagian dari sihir baiklah kita abaikan. Maka ternyata akan ditemukan beberapa hal yang menarik dari apa yang selama ini dianggap orang ilmu sihir.
Sebagian sihir itu sekedar fatamorgana.
Ahli-ahli sihir berkata: “Hai Musa, kamulah yang akan melempar lebih dahulu, ataukah kami yang akan melemparkan”. (Qs. 7:115)
Musa menjawab: “Lemparkanlah (lebih dahulu)!”. Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan). (Qs. 7:116)
Sihir tipuan mata ini, meski tidak membuat atau merubah sesuatu yang sifatnya fisis, tapi bila disalahgunakan sudah bisa sangat berbahaya, karena seorang lelaki bisa mengelabuhi mata seorang wanita asing, seakan-akan dia suaminya, sehingga bisa tidur bersama wanita itu; atau menipu mata para karyawan suatu kantor, seakan-akan dia adalah atasan mereka, sehingga bisa leluasa berbuat sesuatu di kantor itu.
Sebagian sihir adalah pekerjaan jin
Fakta, sebagian praktisi sihir melakukan aktivitasnya dengan melakukan ritual (seperti membakar dupa, bersesaji atau meniup-niup guna memantrai sesuatu) untuk memanggil mahluk halus.
Aku berlindung kepada Tuhan Penguasa Shubuh … dari kejahatan-kejahatan tukang-tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, (Qs. 113:1, 4)
Setelah dimantrai, mahluk halus itulah yang kemudian diminta menjalankan suatu tugas, seperti memindah barang, masuk ke dalam suatu pusaka, atau bahkan masuk ke dalam tubuh seseorang, sehingga orang itu –misalnya– menjadi kebal terhadap senjata.
Allah mengingatkan praktek semacam ini akan sangat dekat kepada kemusyrikan, dalam ayatnya:
Dan bahwasannya ada beberapa laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (Qs. 72:6)
Dan mereka adakan (hubungan) nasab antara Allah dan antara Jin. Dan sesungguhnya jin mengetahui bahwa mereka benar-benar akan diseret (ke neraka), (Qs. 37:158)
Malaikat-malaikat itu menjawab: “Maha Suci Engkau. Engkaulah pelindung kami, bukan mereka; bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu”. (Qs. 34:41)
Ayat terakhir ini juga sekaligus menunjukkan bahwa jin –meski tak tampak– bukanlah hal ghaib sesungguhnya yang wajib diimani. Namun kita meyakini keberadaan mereka karena kita mengimani Qur’an yang telah mengabarkan eksistensi jin itu.
Dedy Cobuzier pernah mengatakan bahwa sedikitnya ada tiga jenis magician (“penyihir”).
Pertama adalah black-magician, yaitu penyihir yang memakai jasa mahluk halus. Inilah yang dilakukan tukang tenung atau praktisi Vodoo.
Kedua adalah ilusionist, yang mengandalkan suatu trick yang cukup cepat dan canggih sehingga menipu mata. Inilah yang dilakukan pesulap dunia David Copperfield. Tak heran setiap show di manapun, David selalu membawa perlengkapan hingga 30 ton. Namun pesulap lain seperti Valentino dalam suatu serial TV telah menunjukkan sebagian rahasia trick Copperfiled, entah itu membuat seekor gajah “hilang” atau tidak cedera sedikitpun meski tubuh “dipotong-potong”.
Ketiga adalah mentalist, yaitu kemahiran penggunaan kekuatan mental. Dengan suatu latihan konsentrasi, kekuatan mental manusia mampu melakukan berbagai hal yang luar biasa, seperti membaca pikiran orang, mempengaruhi pikiran orang (hipnotis), berkomunikasi dengan gelombang pikiran (telepati), bahkan sampai menggerakkan atau memindahkan benda tanpa menyentuhnya (telekinesis). Inilah antara lain yang dilakukan Dedy Cobuzier atau para ahli hipnotis. Juga barangkali para penyihir yang dikalahkan Nabi Musa.
Di sini kita tahu bahwa “sihir” type black-magic sudah pasti keharamannya karena mengandung kemusyrikan. “Sihir” ilusi hanya permainan untuk tujuan menghibur, yang barangkali hukumnya mubah. Sedang “sihir” mental tergantung kepada untuk apa itu digunakan. Hipnotis sebagai ganti obat bius dalam operasi medis, barangkali halal digunakan. Sedang telepati atau telekinesis kalau dipakai jihad barangkali juga mubah.
Kisah nabi Sulaiman barangkali adalah kisah paling menakjubkan yang didambakan oleh setiap pecinta instanisme. Bagaimana tidak, Sulaiman adalah Nabi yang diberi Allah kerajaan yang kaya raya, serta berbagai “kemampuan gaib” seperti bicara dengan binatang atau mengendarai angin.
Dan Sulaiman telah mewarisi Daud, dan dia berkata: “Hai Manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu kurnia yang nyata”. (Qs. 27:16)
Dan Kami (tundukkan) angin bagi Sulaiman, yang perjalanannya di waktu pagi sama dengan perjalanan sebulan dan perjalanannya di waktu sore sama dengan perjalanan sebulan pula dan Kami alirkan cairan tembaga baginya. … (Qs. 34:12)
Apakah kemampuan Nabi Sulaiman ini mukjizat – yang artinya hanya bukti kenabian beliau, ataukah itu sesuatu yang bisa dipelajari manusia lain? Bagaimana dengan kalimat “Allah telah alirkan carian tembaga baginya” – yang maknanya Nabi Sulaimanlah orang pertama yang menguasai teknik pengolahan tembaga. Sama seperti Daud dengan teknik baju besi.
Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untukmu, guna memeliharamu dalam peperangan; Maka hendaklah kamu bersyukur. (Qs. 21:80)
Dugaan bahwa ilmu bicara dengan binatang atau mengendarai angin (entah bagaimana caranya) ini adalah “sains yang telah hilang” – bukan mukjizat dan bukan sihir, dikuatkan ayat lain tentang kemampuan seorang manusia biasa di masa itu.
Berkata Sulaiman: “Hai pembesar-pembesar, siapakah di antaramu yang sanggup membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri”. (Qs. 27:38)
Berkata ‘Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: “Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; Sesungguhnya aku benar-benar kuat membawanya lagi dapat dipercaya”. (Qs. 27:39)
Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al-Kitab: “Aku akan membawa singgasana itu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: “Ini termasuk kurnia Rabb-ku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau ingkar (akan nikmat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa ingkar, maka sesungguhnya Rabb-ku Maha Kaya lagi Maha Mulia”. (Qs. 27:40)
Ayat ini menunjukan dua hal: teknik pemindahan seketika menembus ruang (teleportasi) ini dikerjakan manusia biasa – berarti bukan mukjizat, dan juga tidak atas pertolongan jin. Jadi ilmu ajaib ini memang ada! Apakah dia pantas disebut sihir?
Allah membantah spekulasi itu:
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (Qs. 2:102)
Dari ayat ini tampak bahwa asal muasalnya, ilmu-ilmu ajaib ini bersifat netral. Untuk melakukannya, baik manusia maupun jin harus mempelajarinya dengan susah payah. Diduga bahwa pada dasarnya, keduanya adalah olah mental untuk melatih konsentrasi. Dan jin, meski tak memiliki raga, jelas memiliki mental (ruh), dan dengan latihan itu akan mampu melakukan berbagai hal. Manusiapun juga, bahkan bisa lebih baik dari jin. Itulah mengapa seorang manusia di zaman Sulaiman mampu mengalahkan jin ifrit yang paling cerdik dan kuat. Dan itulah juga, mengapa seorang manusia yang terlatih mampu mengusir jin – lepas dari soal apakah dia menggunakan Qur’an atau tidak.
Hanya, manusia yang malas, akan mengambil jalan pintas. Daripada susah-susah latihan konsentrasi, dia minta tolong saja sama jin yang sudah ahli, tentunya dengan syarat-syarat yang diminta jin. Dan inilah salah satu pangkal kekufuran.
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Rabbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkan mereka dan apa yang mereka ada-adakan. (Qs. 6:112)
Jin itu sendiri
Jin diciptakan sebelum manusia. Karakteristik fisik dan dimensi alam mereka berbeda dengan manusia. Karena itu, syari’at mereka juga berbeda. Maka tak heran meski ajaran tauhid juga tertuju kepada jin, namun Nabi tidak pernah mengajak jin untuk membantu jihadnya.
Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas. (Qs. 15:27)
Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadaku bahwasannya: sekumpulan jin telah mendengarkan (al-Qur’an), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan al-Qur’an yang menakjubkan, (Qs. 72:1)
Hai jama’ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan”. (Qs. 55:33)
Karena itu sulit juga diterima mu’amalah dengan jin, apakah itu transaksi yang melibatkan jin (jual beli jin) ataukah pernikahan dengan jin. Sebagian ulama secara teoretis hanya menganggap mubah pernikahan lelaki manusia dengan wanita jin, dan anaknya pasti manusia. Namun mereka menganggap haram bila sebaliknya, atau menganggap bila lelakinya jin, maka anaknya pasti jin – dan tidak tampak. Hal ini karena, kalau anaknya bisa manusia, maka akan muncul pengakuan seorang wanita yang punya anak, meski diketahui tidak bersuami, bahwa dia bersuamikan jin. Dan ini harus dicegah secara syar’i. Adapun kalau lelakinya manusia, maka anak jin yang manusia itu toh harus lahir dari ibu manusia. Artinya, laki-laki yang seperti ini harus sudah punya istri yang manusia. Dan istri jinnya, ketika akan bersetubuh dengan suami manusianya itu, harus merasuk dulu ke tubuh istrinya yang manusia. Rumit ya … Apakah teori ini ditemui dalam kenyataannya, wallahu a’lam.
Namun fenomena jin merasuk ke tubuh manusia bisa ditemui di banyak tempat. Orang yang kerasukan akan berbicara dengan suara atau bahkan bahasa yang sangat asing, yang mustahil dia pernah menyadarinya. Atau bisa juga dia menjadi sangat kuat, kebal, mampu melompat sangat jauh atau sejenisnya. Namun tanpa badan kasar begini, jin hanya mampu mengerahkan kekuatan mentalnya – inipun kalau terlatih.
Penelitian Parapsikologi
Di dunia ilmiah, yang mengandalkan observasi atas suatu fenomena yang bisa diukur dan karena itu harus bisa diulangi, memasukkan masalah alam gaib dan ilmu sihir ini ke dalam bahasan Parapsikologi. Para artinya “di atas”, artinya di atas batas capaian ilmu itu. Karena fenomena ini lebih banyak berkaitan dengan mental atau jiwa manusia, maka jadilah dia masuk para-psikologi.
Di Austria dan negara maju lainnya, riset parapsikologi tak cuma dilakukan psikolog. Organisasi parapsikologi juga bukan kumpulan para dukun. Justru anggotanya yang terbanyak datang dari para saintis dan fisikawan.
Mereka mengumpulkan fenomena-fenomena ajaib dari berbagai penjuru, dan mencoba mengulangi fenomena itu di laboratorium yang diawasi ketat. Faktanya fenomena seperti telepati (komunikasi pikiran), telekinesis (memindahkan benda tanpa menyentuh), clairvoyance (melihat menembus ruang), hipnotis (mengendalikan pikiran), levitasi (terbang melayang), teleportasi (memindahkan benda menembus ruang), transfigurasi (merubah bentuk) dll, itu memang ada.
Tentu saja, sains tidak puas dengan bukti adanya fenomena. Sains juga ingin mencoba membentuk teori untuk menjelaskan bagaimana fenomena itu terjadi berdasarkan apa yang telah diketahui sebelumnya dengan pasti. Saat ini teori yang berkembang selalu berkaitan dengan dua asumsi: adanya gelombang mental (dengan partikel hipotetis “psychotron”) serta adanya ruang dimensi ke-empat, tempat segala masalah lompatan ruang dan waktu bisa dijelaskan. Tentang gelombang mental: sebagian bisa diukur dengan alat Electro-Ensephalograph (EEG). Sedang keberadaan dimensi di atas dimensi-3, dalam fisika quantum yang membahas partikel nuklir sudah bisa diukur keberadaannya, namun untuk ukuran makro belum bisa dideteksi. Jadi riset parapsikologi belum mendapatkan seluruh penjelasan yang memuaskan, selain bahwa ada orang-orang yang memang berbakat dalam parapsikologi. Artinya, meski nantinya teori itu terbangun, belum tentu semua orang akan mampu menerapkannya, kecuali dia berbakat. Jadinya, tampaknya ilmu ini lebih bersifat seni …
Memproporsionalkan Dunia Fiksi Gaib.
Dunia fiksi masa lalu melukiskan sihir sebagai ilmu serba bisa. Kisah 1001 malam penuh “Sim Sala Bim” atau “Abrakadabra”, dan seketika kesulitan berubah menjadi kesenangan. Mungkin inilah yang membuat orang menjadi penganut instanisme.
Namun di zaman modern ini, penulis-penulis fiksi mulai lebih proporsional. Novel bestseller “Harry Potter” menggambarkan dunia penyihir sebagai komunitas tersendiri yang menutupi eksistensinya dari pandangan “muggle” (non penyihir). Di “Kementrian Sihir” sampai perlu ada departemen “pembalikkan sihir tak sengaja pada muggle”. Dan tentu saja, untuk bisa menyihir, tak cukup sekedar membaca mantra dan mengayunkan tongkat sihir, namun harus belajar bertahun-tahun yang penuh lika-liku, dan inilah daya tarik novel ini.
Demikian juga di salah satu komik Doraemon, ketika Nobita yang pemalas ingin bisa menyelesaikan PR-nya dengan sihir, lalu menelepon Kotak Andaikan, sehingga seluruh dunia berubah jadi dunia sihir. Tetapi Nobita tetap saja murid terbodoh – karena dia belum belajar sihir sejak kelas 1 SD! Dan lucunya lagi, di dunia sihir juga banyak masalah, misalnya dengan gempa bumi yang makin sering – karena mendekatnya planet setan.
Kesimpulannya, baik alam gaib, ilmu sihir ataupun parapsikologi memang harus didudukkan dan dihadapi secara proporsional. Dan yang jelas, jangan berharap semua masalah bisa diselesaikan dengan instan!
Dr. Fahmi Amhar
Alumnus Vienna University
Peneliti Sejarah Islam.
Konferensi Khilafah Internasional (KKI) yang digagas oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 12 Agustus 2007 lalu mulai menuai bola salju. Di harian Media Indonesia 24 Agustus 2007 lalu muncul dua tulisan yang mempersoalkan ide-ide HTI.
M. Hasibullah Satrawi (alumnus al-Azhar Kairo) mempertanyakan prosedur pemerintahan seperti apa yang hendak diciptakan? Satrawi menganggap HTI mengalami kerancuan paradigma, yang di satu sisi ingin menegakkan pemerintahan khilafah (yang menurutnya pada masa awal Islam sarat dengan nilai-nilai demokrasi), tetapi di sisi lain HTI anti demokrasi. Bahkan dia pertanyakan apakah HTI sama atau memang Khawarij baru – suatu hal yang juga dilontarkan oleh kelompok Salafi.
Sedang Zuhairi Misrawi (Direktur Moderate Muslim Society) menggunakan pendekatan hermeneutik. Istilah khalifah dan khilafah dikatakan mengalami perkembangan dan partikularisasi, dari “mandat Tuhan yang diberikan kepada setiap manusia apapun agamanya” menjadi “justifikasi dan legitimasi suatu klan politik”. Kedaulatan Tuhan atau sistem khilafah menurutnya adalah kalimat mulia tapi maknanya bisa menjadi batil.
Lepas dari soal setuju atau tidak dengan isinya, keberadaan dua tulisan itu dapat bernilai positif, dan justru diharapkan oleh HTI untuk membuka perdebatan ilmiah yang mengandalkan kekuatan logika. Sepanjang pergumulan saya dengan gerakan HT selama lebih kurang 17 tahun, saya melihat bahwa gerakan ini sangat concern dengan adu argumentasi ilmiah, dan bukan kekerasan atau main larang bicara yang hanya mengandalkan logika kekuatan. Justru logika kekuatan ini yang akhir-akhir ini ditunjukkan oleh penguasa negeri ini, yang mencekal dan mendeportasi dua pembicara KKI dari Luar Negeri, serta melarang dan menekan beberapa tokoh Dalam Negeri agar tidak berorasi di forum KKI.
Sebenarnya apa yang dipersoalkan oleh dua penulis di atas, sudah terjawab oleh buku-buku HT sendiri. Dalam buku Ajjihzah daulatih khilafah (Struktur Negara Khilafah) yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir (Internasional) tahun 2005, ditegaskan bahwa sistem khilafah adalah sistem manusia dan bersifat duniawi. Khalifah juga manusia, dan negara Khilafah bukan negara teokrasi.
Meskipun istilah Khalifah dipakai secara umum di dalam Qur’an Surat al-Baqarah ayat 30 (Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”), namun Rasul telah dengan jelas membatasi istilah itu untuk pemerintahan pasca Nabi. Nabi bersabda dalam hadits riwayat Muslim: “Dulu Bani Israel diurus dan dipelihara oleh para nabi. Setiap seorang nabi meninggal, nabi yang menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku dan akan ada para khalifah, dan mereka banyak”. Para sahabat bertanya, “Lalu apa yang kau perintahkan kepada kami?” Nabi menjawab, “Penuhilah baiat yang pertama, yang pertama saja, dan berikanlah kepada mereka hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa yang mereka urus”.
Di hadits yang lain Rasulullah sangat menekankan kesatuan negara, sehingga melarang munculnya kepala negara tandingan. Dalam hadits riwayat Muslim tersebut Nabi secara eksplisit menggunakan istilah khalifah untuk kepala negara kaum muslimin: Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang paling akhir dari keduanya”.
Tentang mekanisme pemilihan khalifah, apa yang terjadi pada masa khulafaur Rasyidin, dan diamnya mereka melihat mekanisme pemilihan Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali yang berbeda-beda, menunjukkan bahwa keempatnya adalah sah sebagai model. Hal ini karena ada sabda Nabi: “Ummatku tidak akan sepakat dalam kemungkaran”. HT menyimpulkan bahwa kesepakatan (ijma’) para sahabat (dan hanya berlaku untuk para sahabat Nabi) adalah sebuah sumber hukum.
Karena itu bagi HT mekanisme itu sangat jelas. Khalifah boleh dipilih secara langsung seperti Abu Bakar; atau dengan nominasi khalifah sebelumnya seperti Umar; atau dengan suatu komite pemilihan seperti Utsman atau dengan suatu pengambil alihan di saat terjadi vacuum of power seperti Ali. Keempat model ini semuanya absah pada saat yang tepat. Jadi keliru untuk mengatakan bahwa Islam atau sistem khilafah tidak memiliki model suksesi.
Sedang apa yang terjadi di masa dinasti Umayah, Abbasiyah atau Utsmaniyah adalah penyalahgunaan sistem nominasi. Namun bukan metode nominasinya sendiri yang salah. Dalam sistem demokrasi juga ada nominasi. Hampir semua penerus Perdana Menteri pada sistem demokrasi parlementer adalah dinominasikan oleh PM sebelumnya. Toh nominasi ini hanya akan berjalan dengan baik kalau diterima oleh Parlemen dan diperkuat lagi oleh pemilu berikutnya.
Dalam sistem khilafah, nominasi ini baru akan sah ketika ada baiat. Baiat adalah semacam kontrak antara umat (yang terwakili oleh tokoh-tokoh kunci kekuatan umat, yaitu di politik atau militer) yang siap taat dan membela seseorang agar menerapkan syariat Islam. Orang yang menerima baiat itulah yang kemudian menjadi khalifah, atau amirul mukminin, atau sultan atau sebutan lain yang sah.
Sebaiknya kalau kita meneropong suatu sistem pemerintahan, kita jangan hanya terpaku pada sistem suksesinya. Konstitusi negara manapun tidak hanya mengatur suksesi. Di UUD 45 hasil amandemen, soal suksesi hanya ada pada 3 pasal dari 37 pasal. Maka, ketika kita menilai kualitas sebuah negara, jangan pula hanya dilihat suksesinya. Kalau kita mau jujur, Indonesia ini meski sukses melakukan suksesi secara demokratis, tetapi kualitas kehidupan masyarakatnya justru semakin parah dan semakin jauh dari cita-cita proklamasi.
Sementara, se-despot apapun para khalifah Islam di masa lalu, mereka masih melindungi rakyatnya, mencerdaskannya, menjadikannya sejahtera, dan menorehkan sejarah peradaban emas Islam. Umar bin Abdul Azis dari bani Umayyah berhasil mensejahterakan rakyatnya dalam 2,5 tahun, padahal waktu itu kekuasaanya membentang dari Spanyol hingga Iraq. Khalifah al Rasyid dan al Makmun dari bani Abbasiyah mensponsori aktivitas keilmuan yang luar biasa di masanya. Al Mu’tashim Billah dengan tegas menindak suatu negara boneka Romawi yang serdadunya melakukan pelecehan seksual atas wanita muslimah di negeri itu. Bayangkan dengan apa yang diperbuat Republik Indonesia yang sangat demokratis pemilunya ini pada ribuan perempuan buruh migran yang tidak cuma dilecehkan namun juga disiksa di luar negeri? Al Qanuni dari bani Utsmaniyah berhasil menahan – untuk beberapa abad kemudian – laju imperialisme kekaisaran-kekaisaran Eropa saat itu (Habsburg Austria, Tsar Russia, dll). Andaikata khilafah Utsmani ini tidak pernah ada, barangkali Islam belum berkembang di Indonesia seperti saat ini.
Menganggap sistem khilafah awal sarat dengan nilai-nilai demokrasi justru menunjukkan kebutaan kita terhadap demokrasi. Demokrasi direduksi hanya dalam proses pemilu (demokrasi prosedural). Orang-orang Islam liberal pun sangat paham akan hal ini, sehingga merekapun menentang kalau orang hanya menggunakan demokrasi sebatas prosedural. Padahal dalam demokrasi itu juga ada asas sekulerisme (penetralan kehidupan publik dari acuan agama apapun), asas liberalisme (kebebasan berpikir, berpendapat dan berperilaku sepanjang tidak mengganggu kebebasan orang lain) serta asas kapitalisme (pasar bebas dengan modal sebagai panglima). Demokrasi boleh mempersoalkan apa saja (termasuk Islam), namun tidak boleh mempersoalkan ketiga asas pendampingnya. Sementara itu ide khilafah yang diusung HT sebenarnya tidak pernah mempersoalkan demokrasi sebagai prosedur, namun menentang keras tiga asas pendampingnya. Adakah demokrasi tanpa sekulerisme, liberalisme dan kapitalisme? Negara mana contohnya? Kalau anda yakin jawabannya ada, mungkin anda masih bermimpi!