Press Release: Free Download Peta-peta Kawasan Bencana
Menyusul gempa 7.6 SR yang meluluhlantakkan kota Padang dan sebagian wilayah Sumatera Barat dan Jambi, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) telah mengirim peta-peta kawasan bencana ke wilayah bencana. Peta-peta yang terdiri dari peta rupabumi 1:10.000 sebanyak 41 nomor lembar peta, peta dinding Sumatera Barat, Bengkulu dan Jambi, Atlas Pariwisata dan peta Citra sebanyak 16 nomor ini akan digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengidentifikasi sebaran kerusakan untuk mempermudah tim penolong baik selama tanggap darurat maupun dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya. Peta-peta tersebut juga telah diupload pada website BAKOSURTANAL (www.bakosurtanal.go.id) untuk free-download, sehingga para pemberi bantuan dari seluruh dunia dapat menggunakan data spasial yang standar, yang lebih akurat dari data-data sejenis yang telah ada di internet. BAKOSURTANAL juga segera mengirim tim untuk membantu BNPB dalam menggunakan data spasial maupun Sistem Informasi Geografis untuk optimasi tanggap darurat. Tim ini juga akan meninjau ulang berbagai infrastruktur data spasial yang telah ada selama ini, yang tentu saja mengalami kerusakan berat akibat gempa. Tim juga akan mengukur ulang titik-titik kontrol geodetik yang kemungkinan telah bergeser beberapa puluh centimeter hingga beberapa meter akibat pergerekan lempeng bumi yang cukup signifikan dalam waktu beberapa detik selama gempa. Biasanya pergerekan lempeng ini hanya 4-6 centimeter per tahun.
Berdasarkan pengalaman tanggap darurat kebencanaan sejak gempa-tsunami di Aceh pada Desember 2004, BAKOSURTANAL telah memetakan ulang kawasan Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan kawasan pantai Barat Sumatera selebar tiga kilometer dalam rangka membangun Tsunami Early Warning System (TEWS). Namun rupanya, perhatian masyarakat selama ini terlalu tertuju pada tsunaminya, sedang antisipasi pada gempa berkekuatan besar, yang mestinya terwujud dalam bentuk penegakan aturan bangunan yang lebih ketat (Building Code) agak terabaikan. Semestinya, bangunan-bangunan di kawasan-kawasan yang telah teridentifikasi rawan bencana segera dievaluasi. Kalau bangunan itu terbukti belum memenuhi persyaratan dalam Building Code, maka bangunan itu segera direnovasi. Mungkin proses ini memang memakan biaya. Namun itu pasti lebih murah daripada ketika bangunan itu dirobohkan oleh gempa secara mendadak.
Perhatian pemerintah maupun masyarakat pada pemetaan kawasan bencana, baik selama masa pencegahan (mitigasi), masa tanggap darurat maupun masa rehabilitasi-rekonstruksi memang masih perlu ditingkatkan. Ini terbukti bahwa peta kebencanaan dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana baru disebut dalam satu ayat tanpa penjelasan. Dan kewajiban itupun dibebankan kepada Pemerintah Daerah. Akibatnya, baru sebagian kecil daerah yang dapat berbuat sesuatu dalam memulai menyiapkan peta kawasan rawan bencana. Dari sisi landasan hukum, UU ini memang perlu segera diamandemen. BAKOSURTANAL beserta komunitas-komunitas geospasial, semisal RS-GIS-Forum, Ikatan Surveyor Indonesia dan Masyarakat Penginderaan Jauh Indonesia sedang berupaya keras agar masyarakat kita makin sadar spasial, sehingga juga makin sadar bencana. Saat ini Pemerintah melalui BAKOSURTANAL juga sedang menggodok RUU Informasi Geospasial, yang diharapkan akan membuat data geospasial lebih memasyarakat lagi.
Contact Person:
Dr.-Ing. Fahmi Amhar (0816-1403109)
Sekretaris Tim Geospasial Tanggap Darurat BAKOSURTANAL
Fax: 021-87906041, email: famhar@bakosurtanal.go.id, famhar@yahoo.com
Tags: Bakorsurtanal, bencana
Leave a Reply