Beyond the Scientific Way

Fahmi Amhar Official Blog
December 3rd, 2007

Keadilan Ekologis Global

Republika – Senin, 03 Desember 2007

Oleh :

Subagyo
Advokat Publik di Walhi Jatim, Aliansi Pembela Rakyat, serta Lembaga Hukum dan HAM Keadilan Jatim

Mulai tanggal 3 Desember 2007 Indonesia menjadi tuan rumah konferensi tingkat tinggi (KTT) internasional tentang perubahan iklim bertempat di Bali. Isu utama KTT tersebut adalah agenda penyelamatan dunia dari bahaya perubahan iklim (climate change) akibat pemanasan global (global warming). Akankah KTT tersebut menjadi ajang taubatan nasuha bagi bangsa-bangsa penyebab kekacauan iklim yang mengancam dunia? Ataukah KTT tersebut hanya menjadi ajang baru perdagangan nasib manusia berupa transaksi perdagangan karbon?

Akibat imperialisme
Prof Daniel C Maguire (2000) dan David Korten (1995) memberitahu kita bahwa dunia sedang dijajah oleh tirani korporasi. Kekacauan iklim yang sedang mengancam manusia merupakan akibat kesombongan kapitalisme global yang kali pertama dipancangkan di muka bumi dalam pertemuan di Bretton Woods tahun 1944. Saat itu, Henry Morganthau, menteri keuangan Amerika Serikat (AS) selaku presiden Konferensi Bretton Woods menggagas agenda tentang penciptaan ekonomi dunia yang dinamis, di mana rakyat setiap bangsa akan merealisasikan kemampuan untuk mencapai perdamaian, semakin menikmati hasil dan kemajuan material.

Tahun 1990-an ekonom AS, mantan ekonom Bank Dunia, Lawrence Summers, mengatakan bahwa ide untuk membatasi pertumbuhan ekonomi dengan dalih keterbatasan alam adalah sebuah kesalahan besar. Namun, menurut Maguire, setiap gerak ekonomi di muka bumi ini, setiap hari membakar energi yang untuk menciptakannya bumi membutuhkan waktu 10 ribu hari.

Gagasan ekonomi kapitalisme yang dirancang di Bretton Woods memberikan kejutan bagi dunia dengan kenyataan bahwa menurut UNDP terdapat 20 persen penduduk dunia menguasai 82,7 persen seluruh pendapatan dunia. Artinya, 80 persen penduduk dunia hanya membagi 17,3 pendapatan dunia. Apa arti semua itu?

Pertama, benar kata David Korten, ekonom AS itu, bahwa bangsa-bangsa di muka bumi dijajah oleh keperkasaan korporasi. Ilmu ekonomi kita menjijikkan, kata Maguire, dengan sinis melihat kenyataan bahwa kapitalisme menganggap sebagai ’pihak luar’ terhadap apa yang dipandang tidak ekonomis, termasuk soal lingkungan hidup. Dia mengatakan bahwa jiwa korporasi tidak dikendalikan oleh hati nurani, tapi hanya mempunyai dua nafsu: keuntungan dan pertumbuhan. Apa yang telah dilakukan globalisasi adalah menghasilkan ’bunyi penghisap yang keras’. Begitu kata Maguire meminjam Ross Perot.

Kedua, peta ketidakadilan ekonomi dunia akibat imperialisme korporasi sekaligus menampakkan watak dan gaya hidup konsumerisme kaum kaya dunia. Lahan yang dapat ditumbuhi tanaman di muka bumi, 43 persennya mengalami degradasi sebab setiap hari bumi kehilangan 71 juta ton humus. Barat, termasuk AS, merupakan bangsa makmur yang menjadi contoh buruk.

Hampir 80 persen hutan Eropa telah rusak oleh hujan asam akibat industri. Sebanyak 20 persen penduduk terkaya di dunia dengan gaya konsumeris mereka bertanggung jawab terhadap lebih dari 60 persen hingga 80 persen emisi saat ini. Rata-rata emisi setiap satu orang AS sebanding dengan emisi 9 orang Cina, 18 orang India, atau 4 sampai 5 kali dari emisi rata-rata dunia. Setiap orang AS menggunakan energi 8 kali lebih tinggi dari bahan bakar fosil yang digunakan rata-rata penduduk di negara berkembang.

Penduduk AS hanya sekitar 4 persen dari penduduk dunia tetapi menyumbang emisi lebih besar dibandingkan 136 negara berkembang yang tergabung sebagai penyumbang 24 persen dari total emisi. Orang AS menggunakan pendapatan mereka per kapita 8 kali lebih besar dan melepaskan proporsi karbondioksida (CO2) lebih tinggi dibandingkan orang di negara lain (The Community Solution, 2006; Walhi, 2007). Artinya, bangsa-bangsa miskin di dunia yang terjajah secara ekonomi sedang dan akan terus menjadi korban gaya hidup bangsa-bangsa kaya.

Keadilan ekologis
Jika dalam KTT tentang perubahan iklim di Bali nanti hanya mewacanakan ’permintaan kepada negara-negara kaya’ agar membayar Indonesia dan negara berkembang yang menjadi paru-paru dunia, maka itu hanya gagasan ’dagang karbon’. Belum tentu uang sumbangan pengisapan emisi itu tak akan menjadi bahan korupsi. Gagasan tersebut hanya akan menjadikan Indonesia sebagai negara, tetap terjajah.

Pemanasan global dan perubahan iklim dengan akibat mencairnya gunung-gunung es di kutub bumi justru membahayakan negara kepulauan seperti Indonesia. Negara maju dalam Konferensi Kyoto telah ’menghina’ negara kepulauan dengan pernyataan, ”Merelokasi penduduk kepulauan kecil lebih murah daripada membayar biaya pengurangan emisi.” (Godrej, 2001; Walhi 2007). Pada Maret 2001 AS mengundurkan diri dari negosiasi Protokol Kyoto, lantas beberapa bulan kemudian Australia juga mundur. Kesombongan mereka tetap kukuh hingga sekarang. Mereka enggan bertanggung jawab.

Indonesia harus berani memosisikan setara dengan negara maju yang telah mengoyak-ngoyak keamanan bumi dari ancaman bencana. Kita mempunyai kewajiban amar ma’ruf nahi munkar dalam rangka menegakkan keadilan ekologis di muka bumi, serta wajib berupaya menghentikan kemunkaran bangsa-bangsa kaya tersebut. Tuntutan kita adalah pembatasan penggunaan energi fosil negara-negara maju yang memacu produksi emisi, sebagaimana dunia dapat membatasi diri dari persenjataan nuklir. Indonesia harus menggalang suara negara-negara di dunia untuk menyelamatkan bumi. Konvensi tentang penyelamatan dunia dengan cara mewajibkan negara-negara di dunia untuk mengendalikan industrialisasi agar ramah lingkungan hidup merupakan hal yang harus diperjuangkan.

Kekayaan penduduk kaya bangsa maju harus dialokasikan sebagian untuk mempercepat upaya-upaya penemuan energi alternatif yang tidak merusak bumi. Dari dalam negeri, bangsa Indonesia sendiri juga harus menyadari bahwa Indonesia dipercaya Tuhan dengan hutannya yang menjadi paru-paru dunia, sehingga hukum dan politik yang dijalankan tidak berakibat pada perusakan hutan. Hutan jangan sampai rusak, baik secara legal atau ilegal, sebab tujuan yang terpenting adalah menyelamatkan umat manusia dari bahaya.

Pembangunan ekonomi hendaknya tidak dijalankan secara kasar tanpa memerhatikan keselamatan lingkungan hidup. Indonesia juga harus aktif mengembangkan upaya penemuan energi alternatif, sekaligus untuk menghemat energi fosil agar bumi kita tidak terus-terusan dikuras tanpa henti yang kadang-kadang menimbulkan ’kemarahannya’ seperti dalam kasus lumpur Lapindo.

Hari ini kita menggugat bangsa-bangsa maju agar keadilan ekologis global ditegakkan. Di zaman imperarialisme negara dahulu, kita telah diperas mereka dan di zaman imperialisme korporasi sekarang ini kita harus menanggung resiko perbuatan mereka. Kita harus berbuat sesuatu dan tak boleh hanya tinggal diam.

Ikhtisar
– KTT tentang perubahan iklim di Bali merupakan kesempatan sangat baik bagi Indonesia untuk melawan ‘kejahatan’ negara-negara’ maju.
– Pemanasan global lebih banyak dipicu oleh konsumsi bahan bakar fosil dalam jumlah besar di negara maju.
– Doktrin ekonomi kapitalisme telah berperan besar menghasilkan ketimpangan ini.
– Indonesia, sebagai tuan rumah sekaligus salah satu pemilik hutan tropis harus lantang menyuarakan pentingnya keadilan ekologi dunia.

Tags: ,

.

Leave a Reply