Sesungguhnya tidak ada orang maupun kaum, yang mengalami perubahan nasib tanpa mereka mengubah dulu frekuensi dirinya.
Di dunia ini bersliweran jutaan gelombang radio. Gelombang radio itulah yang ditumpangi siaran radio, televisi maupun sinyal ponsel kita. Tetapi kita hanya bisa menikmati salah satu saja, yakni bila frekuensi dari alat penerima kita sudah kita samakan dengan frekuensi pemancar.
Ternyata seperti itu pula hubungan komunikasi di dalam diri manusia, antara manusia dengan manusia lain, dan antara manusia dengan Sang Pencipta.
Ada manusia yang tidak mampu mendengar suara hati nuraninya. Akal dan perasaannya ada pada frekuensi yang berbeda, sehingga perasaannya tidak mengikuti apa yang dibenarkan oleh akalnya. Ada dokter yang tahu bahwa merokok itu merusak kesehatan, tetapi keinginannya untuk merokok tidak dapat dihindarinya. Ada juga ustadz yang tahu bahwa riba itu haram, tetapi keinginannya untuk memiliki barang mewah sekalipun dengan kredit ribawi tidak dapat dicegah. Demikian juga ada ustadzah yang kenal hukum wajibnya menutup aurot dengan jilbab (gamis) dan khimar (kerudung), kalau mengisi pengajian juga berbusana lengkap, tetapi ternyata kalau menemui tetangga di halaman rumah kerudungnya sering dilupakan. Lebih ironis lagi, ada seorang pejabat publik, tokoh suatu gerakan Islam, Doktor lulusan Timur Tengah, tetapi terbukti di pengadilan telah melakukan tindak pidana korupsi. Yang dikorupsi juga dana yang secara spesifik merupakan titipan umat Islam. Ternyata frekuensi akal dan perasaan mereka belum sama. Kepribadian mereka masih terbelah. (more…)
POSISI HIZBUT TAHRIR DI TENGAH-TENGAH UMAT
Hizbut Tahrir adalah salah satu gerakan politik di antara kelompok-kelompok Islam yang tergabung dalam Islahi-Salafi-Sunni. Ajaran Islam itu sendiri mempunyai beberapa level. Level paling rendah secara umum dapat dipahami oleh seluruh kaum Muslim. Namun, level tertinggi merupakan segmentasi khusus yang hanya diajarkan oleh Hizbut Tahrir.
Sebagai gerakan Sunni, Hizbut Tahrir percaya bahwa kepemimpinan politik tidak didasarkan pada penunjukan yang ditetapkan di dalam wahyu (petunjuk langsung dari Allah) yang diterima oleh seorang imam ma‘shûm yang suci, namun berdasarkan pemilihan umat Islam itu sendiri.
Sebagai gerakan Sunni-Salafi, gerakan ini mengacu pada pemaknaan secara langsung dari ayat-ayat al-Quran dan Hadis Nabi saw. tanpa mengacu pada mazhab-mazhab Sunni yang telah terlebih dulu ada (seperti Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali).
Sebagai gerakan Sunni-Salafi-Islahi, gerakan ini menolak segala bentuk gagasan sosial-politik yang berasal dari luar Islam—tetapi murni sebagaimana yang diajarkan oleh para Salaf Salih (para generasi salih terdahulu)—baik nilai-nilai tradisional dari masa pra-Islam yang bertentangan dengan Islam maupun konsep modern dari Barat, sebagai dasar ideologis dari perubahan.
Aspek Sunni dari gerakan ini bisa dipahami bersama oleh seluruh kaum Muslim Sunni, kecuali oleh Muslim Syiah. Aspek Salafi dari gerakan ini diikuti oleh seluruh Muslim Salafi, namun tidak oleh Muslim yang mengikuti mazhab atau Muslim “tradisional”. Aspek Salafi dan Islahi dari gerakan ini dilakukan secara simultan oleh seluruh gerakan Salafi Islahi, namun tidak oleh kalangan non-politis dan pro-status quo dari golongan Muslim Salafi. (more…)
Pertanyaan:
Ada yang tanya tentang “dosa investasi” terkait prosentase 90% fardhu kifayah (syariat dimensi-3) dan 10% fardhu ain. Tokoh tersebut tanya rincian atau perhitungannya? agar beliau juga bisa menjelaskan ke masyarakat/umatnya.
Jawaban:
Ajak aja exercise begini:
Sholat – fardhu ain kan?
— bagaimana ttg menyediakan tempat sholat (masjid/mushola)?
— bagaimana ttg mengetahui arah kiblat?
— bagaimana ttg membuat alat pencari arah kiblat (kompas)?
— bagaimana ttg mengetahui waktu sholat?
— bagaimana ttg membuat alat penunjuk waktu (jam)?
— bagaimana ttg menyediakan air wudhu?
— bagaimana ttg menyediakan sumur / instalasi PAM?
— bagaimana ttg melantunkan adzan?
— bagaimana ttg menyediakan pengeras suara utk adzan?
— bagaimana ttg menyediakan aliran listrik?
— bagaimana ttg membangun pembangkit listrik ?
— dsb.
Cobalah untuk beberapa fardhu ain yang lain:
puasa – zakat – haji – menuntut ilmu – makan yang halal – tutup aurat, dst.