Sikap ekstrim itu bisa ada di mana-mana,
Kalau di umat Islam, ada yang bilang hukum itu cuma dua, bukan lima,
Tidak ada itu sunnah-mubah-makruh, yang ada fardhu dan haram saja,
Yang tidak panjangkan janggut, dianggap ingkari teladan Nabi kita,
Yang mendendangkan nasyid, dituduh banyak beramal sia-sia,
Yang pro vaksin, dikafirkan sebagai agen Dajjal pendusta dunia.
Tapi di kalangan liberal, extrim itu juga bukan gejala langka,
Mereka bilang, kalau anti demokrasi, cari planet lain saja,
Mereka heran, anti demokrasi koq kerja jadi pegawai penguasa,
Mereka katakan, karena punya KTP berarti jadi warga negara,
dan itu berarti wajib menjunjung hukum dan pemerintahannya.
Betul, sikap extrim itu bisa ada di mana-mana,
Mereka bisa ustadz, professor, pejabat maupun rakyat jelata,
Penyebabnya bukan cuma kebodohan belaka,
Tetapi kadang juga kemalasan untuk sekedar bertanya,
Juga kesombongan untuk merenungkan jawabannya.
Buat yang ingin membandingkan, draf awal RUU Ormas ada di:
http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/Komisi2/141/RUU-Tentang-Organisasi-Masyarakat)
sedang draf final RUU tgl 2 April 2013 ada di Draft RUU s.d. Tgl 2 April 2013 (Hasil Timus).
Draf final didapatkan dari salah seorang anggota Komisi-2.
Silakan dipelajari.
Wahai saudaraku yang berahlaq dan otaknya berisi,
Sampaikan salam dari kami ke seluruh negeri,
Bahwa kami ini ANTI TIRANI yang memperbudak negeri,
Tetapi kami juga ANTI DEMOKRASI yang menyekutukan Ilahi.
Dan kalau Anda kebetulan tentara atau pegawai negeri,
Pastikanlah bahwa tugas Anda benar-benar halal dan suci,
Tugas Anda harus netral, siapapun rezim yang menjadi petinggi,
Maka Anda bukanlah orang yang membuat sistem mereka lestari.
Dan kalau Anda kebetulan pejabat publik di negeri ini,
Pastikan bahwa Anda maksimal menerapkan hukum yang syar’i,
Seraya dakwahkan agar Islam kaffah menjadi konstitusi,
Karena Anda tidak tahu, kapan Anda akan diadili.
Pengadilan Allah itu amat berat, dan di sana tak ada advokasi,
Kecuali oleh para pemilik syafa’at yang diberi dispensasi,
Semua dosa kecuali syirik akan diampuni dan diberi amnesti,
Hati-hatilah, karena syirik itu bisa menyelinap dalam ide demokrasi !
Beruntunglah mereka yang menggunakan metode ini,
Hanya agar dakwahnya didengar dan para pemimpin bisa dikoreksi;
Tetapi celakalah mereka yang atas nama rakyat mencari legitimasi,
Agar yang haram dihalalkan, dan yang fardhu malah dibatasi.